Top 3 News: Penumpang Citilink Diduga Alami Pelecehan di Pesawat Rute Denpasar-Jakarta

Seorang wanita yang menjadi penumpang pesawat Citilink QG 9669 diduga mengalami tindakan pelecehan. Itulah top 3 news hari ini.

Diterbitkan 17 Juli 2025, 09:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Seorang wanita yang menjadi penumpang pesawat Citilink QG 9669 diduga mengalami tindakan pelecehan. Itulah top 3 news hari ini.

Peristiwa terjadi di pesawat dalam perjalanan rute Denpasar menuju Jakarta, Senin 14 Juli 2025. Setelah mendarat, korban langsung melaporkan peristiwa dugaan pelecehan tersebut ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Menurut Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Bandara Soetta) Ipda Septian Wahyudi, usai menerima laporan korban, penyidik pun langsung melakukan penyelidikan.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto melakukan perbincangan dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melalui sambungan telepon. Kedua pemimpin negara sepakat membawa hubungan perdagangan Indonesia-AS ke era baru yang saling menguntungkan.

Hal itu disampaikan Prabowo melalui akun Instagram resminya @prabowo, Rabu 16 Juli 2025. Dalam foto yang diunggah, Prabowo tampak tersenyum dan tertawa saat berbicara dengan Trump. Prabowo menyebut Trump juga menyampaikan salam untuk semua masyarakat Indonesia.

Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid meluruskan isu tanah bersertifikat bakal disita negara jika tak dimanfaatkan selama dua tahun.

Menurut Nusron, tanah dengan status Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak dimanfaatkan secara ekonomi maupun pembangunan selama lebih dari dua tahun berpotensi ditetapkan sebagai tanah terlantar.

Meski begitu, Nusron bilang proses penetapan tanah terlantar tidak terjadi seketika. Ia berujar, terdapat sejumlah proses bertahap yang akan dilakukan pemerintah.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Rabu 16 Juli 2025:

1. Penumpang Citilink Diduga Alami Pelecehan di Pesawat Rute Denpasar-Jakarta

Seorang wanita yang menjadi penumpang pesawat Citilink QG 9669 diduga mengalami tindakan pelecehan. Peristiwa terjadi di pesawat dalam perjalanan rute Denpasar menuju Jakarta, Senin 14 Juli 2025.

Setelah mendarat, korban langsung melaporkan peristiwa dugaan pelecehan tersebut ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

"Benar, kami telah menerima laporan dari seorang penumpang terkait dugaan tindak pelecehan yang terjadi di dalam pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG 9669 rute Denpasar – Jakarta pada hari Selasa, tanggal 15 Juli 2025," kata Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Ipda Septian Wahyudi.

Usai menerima laporan korban, penyidik pun langsung melakukan penyelidikan.

 

Selengkapnya...

2. Prabowo Telepon Trump, Bahas Perdagangan yang Saling Menguntungkan

Presiden Prabowo Subianto melakukan perbincangan dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melalui sambungan telepon.

Kedua pemimpin negara sepakat membawa hubungan perdagangan Indonesia-AS ke era baru yang saling menguntungkan.

"Saya baru saja melakukan pembicaraan yang sangat baik dengan Presiden Donald Trump. Kami sepakat untuk membawa hubungan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat ke era baru yang saling menguntungkan bagi kedua negara kita yang besar," kata Prabowo melalui akun Instagram resminya @prabowo, Rabu 16 Juli 2025.

 

Selengkapnya...

3. Klarifikasi Nusron Wahid Soal Heboh Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara

Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid meluruskan isu tanah bersertifikat bakal disita negara jika tak dimanfaatkan selama dua tahun.

Menurut Nusron, tanah dengan status Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak dimanfaatkan secara ekonomi maupun pembangunan selama lebih dari dua tahun berpotensi ditetapkan sebagai tanah terlantar.

Meski begitu, Nusron bilang proses penetapan tanah terlantar tidak terjadi seketika. Ia berujar, terdapat sejumlah proses bertahap yang akan dilakukan pemerintah.

"Ada tahapan administrasi dan surat peringatan berjenjang, dengan total durasi proses sekitar 587 hari," kata Nusron dalam keterangan tertulis, diterima Rabu 16 Juli 2025.

 

Selengkapnya...

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6