Profil Jurist Tan, Mantan Stafsus Nadiem Makarim yang Tersandung Kasus Korupsi Chromebook

Mengupas tuntas profil Jurist Tan, mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim, yang kini menjadi tersangka utama dalam dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Diperbarui 16 Juli 2025, 20:21 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Jurist Tan, sosok yang sebelumnya dikenal sebagai Staf Khusus Bidang Pemerintahan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, kini menjadi sorotan publik.

Namanya mencuat setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek. Kasus ini menimbulkan kerugian negara yang ditaksir mencapai angka fantastis, berkisar antara Rp 1,9 triliun hingga Rp 1,98 triliun.

Penetapan status tersangka ini menandai babak baru dalam perjalanan hukum Jurist Tan yang sebelumnya memiliki rekam jejak mentereng di berbagai lembaga. Kejaksaan Agung terus mendalami perannya dalam skandal pengadaan yang melibatkan anggaran negara dalam jumlah besar ini. Penyelidikan berfokus pada keterlibatan Jurist Tan sejak tahap perencanaan proyek.

Hingga saat ini, Jurist Tan diketahui berada di luar negeri dan telah beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung. Kejaksaan telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuknya, mengindikasikan keseriusan penegak hukum dalam menuntaskan kasus ini. Upaya pemulangan Jurist Tan ke Indonesia menjadi prioritas guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

Latar Belakang Pendidikan dan Karier Jurist Tan

Mengulas lebih jauh profil Jurist Tan, diketahui ia memiliki latar belakang pendidikan yang cukup impresif. Jurist Tan merupakan lulusan Magister Administrasi Publik dalam Pembangunan Internasional (MPA/ID) dari Yale University, salah satu universitas terkemuka di dunia. Pendidikan tinggi ini menunjukkan kapasitas akademis yang kuat dari sosok tersebut.

Sebelum mengemban amanah sebagai staf khusus Nadiem Makarim, Jurist Tan telah menorehkan jejak karier di beberapa institusi penting. Ia pernah aktif bekerja di lembaga riset The Abdul Latif Jameel Poverty Action Lab (J-PAL), yang berfokus pada pengentasan kemiskinan.

Selain itu, Jurist Tan juga memiliki pengalaman di Australian Agency For International Development, sebuah badan bantuan pembangunan internasional.

Hubungan Jurist Tan dengan Nadiem Makarim sendiri disebut sudah terjalin erat sejak keduanya berkiprah di Gojek. Di perusahaan teknologi raksasa tersebut, Jurist Tan turut berkontribusi dalam penyusunan strategi dan operasional layanan ojek online yang berkembang pesat. Kedekatan ini menjadi salah satu faktor yang mungkin membawanya ke posisi strategis di Kemendikbudristek.

Peran Kunci Jurist Tan dalam Skandal Chromebook

Keterlibatan Jurist Tan dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook menjadi inti permasalahan yang sedang dihadapi. Ia diduga memainkan peran aktif dalam perencanaan pengadaan ini bahkan sebelum Nadiem Makarim resmi dilantik sebagai menteri. Hal ini menunjukkan adanya dugaan koordinasi awal yang signifikan terkait proyek tersebut.

Informasi menyebutkan bahwa Jurist Tan terlibat dalam sebuah grup WhatsApp bernama "Mas Menteri Core Team" yang dibentuk pada Agustus 2019. Grup ini diduga menjadi wadah diskusi awal antara Jurist Tan, Nadiem Makarim, dan Fiona mengenai pengadaan laptop Chromebook. Peran sentralnya dalam diskusi awal ini mengindikasikan tingkat keterlibatan yang mendalam.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keberadaan Jurist Tan menjadi tanda tanya besar. Ia diketahui berada di luar negeri dan telah beberapa kali mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung dengan alasan pekerjaan mengajar serta urusan pribadi atau keluarga. Kondisi ini memperumit proses hukum dan mendorong Kejaksaan untuk mengambil langkah tegas.

Saat ini, status hukum Jurist Tan adalah Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung. Pihak berwenang tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memulangkan Jurist Tan ke Indonesia. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan untuk menuntaskan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara triliunan rupiah ini.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6