Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto Minta Menko Pangan Zulhas Turun Tangan Atasi Beras Oplosan

Komisi IV DPR meminta Menteri Koordinator Bidang Pangan atau Menko Pangan ikut turun tangan mengatasi masalah beras premium oplosan yang beredar di masyarat.

Diterbitkan 16 Juli 2025, 14:14 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Komisi IV DPR meminta Menteri Koordinator Bidang Pangan atau Menko Pangan ikut turun tangan mengatasi masalah beras premium oplosan atau beras oplosan yang beredar di masyarat.

Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto meminta Menko Pangan Zulkifli Hasan (Menko Pangan Zulhas) tidak berdiam diri dan menyerahkan kasus ke Mentan Amran Sulaiman.

"Itu kan ada menkonya ya. Tolong itu menkonya juga turun tangan, jangan diem-diem aja. Supaya ini dikoordinasikan ya," ujar Titiek Soeharto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Dia meminta pemerintah jangan terlalu banyak membuat aksi atau berita heboh beras oplosan yang justru menambah bingun rakyat saja.

"Jangan sedikit-sedikit heboh ini heboh itu. Ini rakyat jadi bingung," terang Titiek.

Selain itu, dia mendesak pemerintah mengusut tuntas kasus beras premium oplosan yang telah merugikan masyarakat luas.

"Kita ini mau lagi semangat-semangatnya urusan swasembada pangan, swasembada beras. Tapi kok ini ditemukan ada beras oplosan. Ini merugikan masyarakat," papar Titiek.

Menurut dia, perusahaan beras nakal harus dihukum dan diberi efek jera. Ia mengingatkan agar tidak pilah pilih menindak perusahaan bandel.

"Kita engga boleh pilih-pilih itu perusahaan besar atau kecil, harus ditindak ya. Kalau memang itu betul salah terbukti dia oplos," pungkasnya.

Diketahui, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan adanya praktik pengoplosan beras premium yang ternyata hanya berisi beras berkualitas biasa. Selain berkualitas bukan premium, volume beras yang tertera dengan berat 5 kilogram juga hanya berisi 4,5 kg.

Praktik curang pengoplosan beras premium tersebut telah menimbulkan kerugian pada masyarakat hingga mencapai Rp 100 triliun per tahun.

 

Polri Usut Dugaan Adanya Produsen Beras Nakal Atas Laporan Kementan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap adanya penyimpangan dalam distribusi beras nasional. Kementan bersama Satgas Pangan menemukan 212 merek beras yang diduga tidak memenuhi standar kualitas, mutu, dan volume.

Atas temuan tersebut, Amran telah menyampaikan langsung ke Kapolri dan Jaksa Agung, di mana diharapkan itu ditangani dengan cepat.

Terkait hal itu, Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap empat produsen beras terkait dugaan praktik kecurangan pada Kamis, 10 Juli 2025.

Hal itu dibenarkan Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf. "Betul (dalam proses pemeriksaan)," ujar Helfi kepada wartawan, seperti dikutip Sabtu 12 Juli 2025.

Empat produsen beras yang menjalani pemeriksaan terkait dugaan praktik kecurangan itu adalah Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari/ Japfa Group.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan temuan mengejutkan terkait penyimpangan dalam distribusi beras nasional. Bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan, Kementerian Pertanian (Kementan) menemukan 212 merek beras yang diduga tidak sesuai dengan standar kualitas, mutu, dan volume yang berlaku.

"Temuan ini kami sampaikan langsung ke Kapolri dan Jaksa Agung. Mudah-mudahan diproses dengan cepat," ujar Amran dalam keterangannya, Sabtu 12 Juli 2025.

 

Bukan Kali Pertama

Mentan Amran menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap temuan tersebut sudah mulai dilakukan sejak 10 Juli 2025. Pihaknya berharap agar proses hukum berjalan tegas demi melindungi konsumen dari praktik yang merugikan.

Menurut Amran, salah satu modus yang ditemukan adalah pencantuman label yang tidak sesuai dengan kualitas beras sebenarnya atau sering disebut oplosan. Ia mencontohkan bahwa sebanyak 86% dari produk yang diperiksa mengklaim sebagai beras premium atau medium, padahal hanya beras biasa.

"Selisih harga dari klaim palsu ini bisa mencapai Rp 1.000 hingga Rp 2.000 per kilogram. Jika dikalikan dengan volume nasional, potensi kerugian masyarakat bisa mencapai hampir Rp 100 triliun," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa praktik semacam ini bukan kali pertama terjadi. "Ini terjadi setiap tahun. Kalau kita akumulasi dalam 10 tahun, nilainya bisa tembus Rp 1.000 triliun," ungkap Amran.

Menteri Amran pun mengimbau seluruh pengusaha beras di Indonesia untuk tidak mengulang praktik serupa dan menjual beras sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah.

"Kepada saudara-saudaraku pengusaha beras di seluruh Indonesia, jangan melakukan hal seperti ini lagi. Jual beras sesuai dengan standar. Ini demi keadilan bagi masyarakat," pungkasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6