Wagub Jakarta Dukung Gerakan Ayah Antar Anak pada Hari Pertama Sekolah

Wakil Gubernur Jakarta (Wagub) Rano Karno, menyatakan, pihaknya mendukung Gerakan Ayah Mengantar Anak pada Hari Pertama Sekolah oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Diterbitkan 14 Juli 2025, 19:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Pemprov DKI Jakarta dukung gerakan ayah antar anak di hari pertama sekolah.
  • ASN yang antar anak harus izin atau cuti agar tukin tidak dipotong.
  • Aturan ini selaras dengan pemerintah pusat dan kalender pendidikan DKI.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur Jakarta (Wagub) Rano Karno, menyatakan, pihaknya mendukung Gerakan Ayah Mengantar Anak pada Hari Pertama Sekolah oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

"Kami tentu mendukung program ini sebagai bentuk penguatan peran orang tua dalam pendidikan," kata dia di Jakarta, Senin (14/7/2025).

Seperti dilansir dari Antara, Rano menegaskan, Gerakan Ayah Antar Anak, bertujuan peran keterlibatan orang tua dalam masa transisi anak memulai jenjang pendidikan yang baru.

Meski demikian, Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini menegaskan, untuk ASN Pemprov Jakarta yang ingin mengantar anaknya, perlu mengajukan izin untuk hal tersebut atau mengajukan cuti tahunan.

Terkait mekanisme permohonan izin, lanjut Rano, hal itu sudah dijelaskan dalam surat edaran Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"Memang ada mekanisme pemotongan tukin (tunjangan kinerja) bagi ASN yang telat, maka dari itu bagi ASN yang akan mengantar anak dapat mengajukan izin untuk mengantar anak sekolah atau mengajukan cuti tahunan," kata Rano.

 

ASN Boleh Mengantar Anak

Rano menegaskan, pihaknya mendukung program ini melalui mekanisme yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan, sejalan dengan Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Mendukbangga/BKKBN) Nomor 7 Tahun 2025.

Sementara, Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim alias Chico Hakim menjelaskan, jika ada  ASN terlambat bukan dikarenakan alasan mengantar anak sekolah, maka tukin dari ASN tersebut akan dipotong.

 

“Maksud Pak Wagub, yang antar anak sekolah nggak apa-apa telat, tapi jangan sampai ini jadi alasan oleh ASN yang enggak antar anak sekolah. Kalau yang lain, yang nggak antar anak sekolah tapi datangnya telat ya dipotong tukin-nya,” kata Chico.

 

Tak Ada yang Telat

Kendati demikian, Chico memastikan tidak ada ASN yang terlambat ke Balai Kota dengan alasan lain.

Lebih lanjut, senada dengan Rano, Chico juga menjelaskan bahwa aturan ini dijalankan sesuai dengan Pemerintah Pusat.

“Kita kan enggak mungkin berseberangan dengan pemerintah pusat. Badan Kepegawaian Nasional justru mendorong untuk orang tua mengantar anak masuk sekolah hari pertama,” kata Chico.

Pelaksanaan gerakan ini bertepatan dengan hari pertama tahun ajaran 2025/2026 pada Senin, 14 Juli 2025, sesuai dengan Kalender Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (SK Kepala Dinas Pendidikan No. 89 Tahun 2025).

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) juga dimulai pada hari yang sama untuk seluruh jenjang pendidikan dari SD hingga SMA.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6