Disdik Jakarta: Sekolah Swasta Gratis Tetap Jalan, Tunggu Pergub dan Perpres

Taga mengatakan, menjelaskan alasan program sekolah swasta gratis sudah berjalan di Jakarta meski belum ada peraturan gubernur (pergub).

Diterbitkan 14 Juli 2025, 17:21 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Disdik DKI jalankan sekolah swasta gratis agar anak bisa segera bersekolah.
  • Keputusan diambil setelah musyawarah dengan 40 sekolah swasta terkait.
  • Pemprov DKI siapkan 40 sekolah gratis, menunggu perpres realisasi program.

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menjelaskan alasan program sekolah swasta gratis sudah berjalan di Jakarta meski belum ada peraturan gubernur (pergub).

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Taga Radja Gah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, mengatakan, hal ini dilakukan dengan tujuan agar setiap anak bisa mulai bersekolah.

Taga juga menjelaskan keputusan ini dibuat setelah berdiskusi dengan pihak sekolah swasta yang ditunjuk.

"Kalau nunggu pergub dulu 'kan nggak sekolah, nanti kasihan. Makanya kami kemarin musyawarah sama sekolah swasta. Pergubnya belum ada, tapi Inshaa Allah kami akan proses terus," katanya.

Setelah berdiskusi dengan 40 sekolah swasta yang ikut dalam program sekolah gratis, Taga mengatakan, seluruhnya setuju dengan keputusan tersebut meski belum ada pergub.

Untuk pembayaran memang menunggu pergup dan mereka paham. "Inilah kolaborasi antara masyarakat dengan pemda. Sebenarnya ini untuk membantu wilayah-wilayah yang tidak ada sekolah negerinya," katanya. 

Taga juga mengatakan bahwa seluruh peserta didik mengetahui adanya program tersebut. Bagi siswa yang sudah melakukan pembayaran, maka dibuatkan pernyataan bermeterai, selanjutnya uang tersebut akan dikembalikan apabila dana dari pemerintah daerah sudah cair.

Kendati demikian, Taga belum dapat merinci besaran anggaran yang disiapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk program tersebut.

 

40 Sekolah Swasta Gratis

Dengan dilaksanakannya program sekolah swasta gratis di 40 sekolah yang dipilih, Taga berharap agar masyarakat dapat benar-benar terbantu.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menunggu peraturan presiden (perpres) terkait realisasi sekolah swasta gratis. "Kita nunggu perpres-nya. Kemarin kan baru keputusan MK (Mahkamah Konstitusi)," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo.

Kendati demikian, Pramono mengatakan bahwa  Pemprov DKI Jakarta sudah siap jika nantinya program tersebut resmi direalisasikan.

Pramono menjelaskan, Jakarta sudah menyiapkan sebanyak 40 sekolah swasta gratis. Namun belum dijelaskan secara rinci sekolah mana saja yang termasuk dalam 40 sekolah tersebut.

"Jakarta sudah mempersiapkan 40 sekolah swasta untuk percobaan sekolah gratis, tetapi kami menunggu perpresnya dulu, baru akhir kami teruskan,” kata Pramono.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6