Alasan Dua Wanita Bergelar S1 Akuntansi Melamar Jadi Petugas PPSU: Nganggur, Susah Cari Kerja

Memiliki gelar pendidikan sarjana strata satu (S1) tidak jadi beban bagi dua wanita ini untuk melamar sebagai petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Diterbitkan 08 Juli 2025, 18:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Memiliki gelar pendidikan sarjana strata satu (S1) tidak jadi beban bagi dua wanita ini untuk melamar sebagai petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membuka lowongan pekerjaan sebagai petugas PPSU. Banyak orang yang melamar dari berbagai latar belakang pendidikan, di antaranya Nabila (27) dan Febrina Nuranisa (32). Dua wanita ini memiliki gelar sarjana akuntansi.

Bukan tanpa alasan mereka mau bekerja sebagai PPSU di wilayah Kelurahan Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat, meski sudah pernah duduk di bangku universitas hingga meraih gelar sarjana. Keduanya mengaku sekarang masih menganggur karena sulit mencari pekerjaan.

"Alasan yang pertama ingin cari kerja. Yang kedua memang sudah terbiasa beberes rumah," ujar kata Nabila diiyakan Febrina, di Taman Delta, Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran seperti dikutip, Selasa (8/7/2025).

"Dan sekarang ini kan memang lagi susah mencari pekerjaan. Selagi ada peluang di depan mata, ambil aja dulu," kata Febrina.

Syarat Jadi Petugas PPSU Minimal SD dan Bisa Membaca

Sementara itu, Sekretaris Lurah Serdang, M. Imron Sumadi, menjelaskan dari 127 pelamar calon petugas PPSU, 93 yang hadir, dan hanya satu orang saja yang akan mengisi kekosongan.

"Kalau dari kelurahan tidak ada yang khusus, karena prinsipnya kami melaksanakan surat edaran dari Sekda. Syarat minimum adalah SD atau bisa membaca dan menulis," kata Imron.

"Dari 127 pelamar, ada tujuh yang melamar menggunakan ijazah S1, yang hadir enam orang," sambungnya.

Sebagai syarat untuk para pelamar, kata Imron, tidak ada kriteria khusus. Mereka hanya harus bisa membersihkan, mencangkul, menjaga lingkungan, dan pada prinsipnya apa yang dibutuhkan dapat dilakukan.

"Melihat Kelurahan Serdang itu padat penduduk, mudah-mudahan jumlah PPSU kita bisa ditambah, sehingga dapat memberikan kesempatan yang lebih banyak untuk warga Kelurahan Serdang," pungkasnya.

Baca juga Diserbu Pelamar, Intip Gaji PPSU DKI Jakarta 2025 dan Tunjangannya

Lonjakan Pendaftar PPSU, Cermin Sulitnya Cari Kerja

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut, lonjakan pendaftar petugas PPSU merupakan cerminan nyata dari tingginya kebutuhan masyarakat terhadap lapangan kerja.

"Kalau pendaftar masih banyak, memang artinya orang yang membutuhkan kerja juga meningkat," ujar Pramono Anung di Balai Kota Jakarta usai Upacara Hari Otonomi Daerah ke-29, beberapa waktu lalu.

Fenomena ini tak lepas dari lonjakan jumlah pendatang ke Jakarta pasca-lebaran. Berdasarkan data terbaru, arus urbanisasi ke ibu kota naik hingga 129 persen dibanding tahun sebelumnya. Hal ini secara langsung berkontribusi pada meningkatnya jumlah pencari kerja baru.

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai, lonjakan pendaftar PPSU adalah refleksi dari minimnya lapangan kerja formal di Jakarta.

"Fenomena ini menjelaskan kurangnya lapangan kerja di Jakarta. Gubernur-gubernur sebelumnya tidak punya visi yang jelas soal pembukaan lapangan kerja. Ini makin parah pasca-lebaran karena urbanisasi naik tajam," ungkap Trubus.

Ia juga menyebut banyaknya pekerja informal yang belum memiliki pekerjaan tetap turut mendorong membludaknya pelamar posisi PPSU.

PPSU Jadi Pekerjaan Favorit di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

Pekerjaan sebagai petugas PPSU menjadi incaran karena menawarkan penghasilan stabil, perlindungan sosial, serta akses ke layanan pemerintah. Terlebih lagi, kini lulusan SD pun bisa mendaftar, setelah Pemprov DKI menghapus batasan minimal pendidikan SMP.

Bagi pelamar yang lolos seleksi dan resmi menjadi petugas PPSU, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta, yaitu sebesar Rp5.396.791 per bulan.

"Proses seleksi sekarang lebih terbuka dan adil. Kami tidak ingin ada diskriminasi. Semua warga punya hak yang sama untuk mendapatkan pekerjaan," tegas Gubernur Pramono.

Untuk memastikan proses seleksi berlangsung transparan, Pemprov DKI menginstruksikan para wali kota dan lurah agar membuka layanan pendaftaran secara aktif hingga seluruh tahapan rampung.

Selain itu, sistem seleksi dilakukan melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) untuk menjamin keterbukaan dan kesetaraan bagi seluruh pelamar.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Infografis

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6