Liputan6.com, Jakarta - Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan kembali hadir di tahun 2025. Program ini ditujukan untuk membantu pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria tertentu. Lantas, siapa saja yang berhak menjadi penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun ini? Bagaimana cara mengecek status kepesertaan dan memastikan dana BSU cair ke rekening Anda?
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berupaya menyalurkan BSU secara tepat sasaran. Tujuannya adalah untuk meringankan beban ekonomi para pekerja di tengah berbagai tantangan. Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan daya beli masyarakat.
Artikel ini akan membahas secara detail mengenai syarat-syarat penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025, cara pengecekan status, hingga informasi penting lainnya terkait pencairan dana. Simak terus ulasan lengkapnya agar Anda tidak ketinggalan informasi penting ini.
Advertisement
Syarat Lengkap Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Untuk menjadi penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah daftar lengkapnya:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan: Terdaftar sebagai Pekerja Penerima Upah (PU) hingga 30 April 2025.
- Gaji/Upah Maksimal: Menerima gaji atau upah paling banyak Rp3.500.000,00 per bulan.
- Prioritas: Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebelum penyaluran BSU.
- Bukan ASN, TNI, atau Polri: Tidak termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Pastikan Anda memenuhi seluruh persyaratan di atas agar dapat terdaftar sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025. Jika Anda memenuhi syarat, dana BSU sebesar Rp600.000,- (Rp300.000,- per bulan selama 2 bulan) akan ditransfer langsung ke rekening Anda.
Penting untuk diingat bahwa data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan akan diverifikasi secara ketat. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan diberikan kepada mereka yang benar-benar berhak dan membutuhkan.
Advertisement
Cara Mudah Mengecek Status Penerima BSU 2025
Setelah memastikan Anda memenuhi syarat, langkah selanjutnya adalah mengecek status Anda sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan. Terdapat dua cara mudah untuk melakukan pengecekan, yaitu melalui website BPJS Ketenagakerjaan dan website Kemnaker.
1. Website BPJS Ketenagakerjaan:
- Akses situs resmi BPJS Ketenagakerjaan yang menyediakan layanan pengecekan online.
- Masukkan data pribadi seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, dan alamat email.
- Ikuti instruksi selanjutnya untuk menyelesaikan proses pengecekan.
2. Website Kemnaker:
- Akses situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk melakukan pengecekan status BSU.
- Masukkan data pribadi Anda sesuai dengan yang diminta.
- Ikuti instruksi selanjutnya untuk menyelesaikan proses pengecekan.
Dengan melakukan pengecekan secara berkala, Anda dapat mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau tidak. Jika Anda tidak memenuhi syarat, Anda akan menerima pemberitahuan melalui sistem.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5214038/original/014299400_1746709578-IMG_5247.jpeg)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782357/original/057831900_1782883984-Cek_fakta-_disabilitas.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782154/original/031089800_1782878025-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-01T104708.110.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5493673/original/005478800_1770263148-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-05T103223.078.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782149/original/002861400_1782877955-Cek_fakta_-_SIM_seumur_hidup.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5255575/original/042533800_1750172630-ChatGPT_Image_Jun_17__2025__10_00_58_PM.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5556659/original/033473100_1776274063-000_A6D679V.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782365/original/061503000_1782884376-AP26181805083891.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782203/original/029416800_1782879842-mex4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782208/original/070447800_1782879843-mex9.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776307/original/030285700_1782873381-AP26182087478676.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8524757/original/078321100_1782454482-AP26176835585287.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262583/original/036434300_1781838197-000_B7LE9YQ.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776146/original/063906300_1782856231-Sweden_s_Lucas_Bergvall__7__and_Yasin_Ayari__18__defend_France_s_Ousmane_Dembele.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8584006/original/084196900_1782546499-AP26178201151443.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776154/original/033634700_1782859536-France_s_Kylian_Mbappe__10__celebrates_scoring_their_third_goal_with_Michael_Olise.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776150/original/042954000_1782857106-France_s_Kylian_Mbappe.jpg)