Gempar Indonesia Sikapi Kasus di Cidahu: Perbedaan Bukan Ancaman, Tetapi Kekayaan Bangsa Ini

Generasi Muda Pembaharu Indonesia (Gempar Indonesia) menyayangkan hal tersebut terjadi. Pihaknya pun mengingatkan, bahwa perbedaan itu bukanlah sebuah ancaman.

Diperbarui 01 Juli 2025, 22:50 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Aksi intoleransi kembali mencuat di Sukabumi, Jawa Barat. Sebuah kegiatan ibadah yang diikuti oleh jemaat Kristen di kawasan Cidahu diduga dibubarkan secara paksa oleh sekelompok massa, pada Kamis (27/6/2025).

Generasi Muda Pembaharu Indonesia (Gempar Indonesia) menyayangkan hal tersebut terjadi. Pihaknya pun mengingatkan, bahwa perbedaan itu bukanlah sebuah ancaman.

"Kami percaya bahwa perbedaan bukan ancaman, tetapi kekayaan bangsa ini. Tugas kita bersama adalah memastikan bahwa semua warga, tanpa kecuali, merasa aman dan merdeka dalam menjalankan keyakinannya," kata Sekretaris Jenderal Gempar Indonesia, Petrus Sihombing dalam keterangannya, Selasa (1/7/2025).

Pihaknya yang sudah menemui sejumlah korban tersebut, membuka ruang untuk melakukan pendampingan hukum bagi bagi keluarga yang merasa hak-haknya dilanggar.

"Upaya pemulihan korban dan penegakan hukum harus berjalan seiring, guna menjaga keutuhan sosial serta memperkuat toleransi antarumat beragama di Indonesia. Dan jika para korban membutuhkan pendampingan, kami akan mendampingi sampai tuntas," jelas dia.

 

Negara Harus Hadir

Sementara, Ketua Umum DPP Gempar Indonesia Yohanes Sirait mengingatkan, negara tidak boleh tunduk kepada tekanan intoleransi.

"Konstitusi Republik Indonesia menjamin kemerdekaan tiap-tiap orang untuk memeluk agama dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu," jelas dia.

Yohanes menyatakan, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan solidaritas sosial, pihaknya akan memberikan pendampingan psikologis dan spiritual bagi remaja yang mengalami trauma akibat insiden tersebut.

"Aspek ini yang sangat penting untuk disembuhkan, jika tidak akan mempengaruhi masa depan mereka," pungkasnya.

Diprotes

Sebelumnya, Ketua RT 04, Hendra, di Kampung Tangkil, RT 004/RW 001, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi membenarkan adanya aksi protes ini. Ia menjelaskan bahwa warga merasa resah lantaran rumah tersebut telah beberapa kali digunakan untuk kegiatan keagamaan, termasuk misa yang dihadiri oleh puluhan orang. 

"Rumah ini sudah tiga kali digunakan untuk misa. Pernah suatu waktu ada 23 mobil dan satu bus datang. Kami sudah pernah menegur dan menolak agar tempat ini tidak dijadikan sarana peribadatan," jelas Hendra dikonfirmasi pada Minggu (29/6/2025). 

Kepala Desa Tangkil, Ijang Sehabudin, menyatakan bahwa pemerintah desa sebenarnya telah melakukan upaya mediasi sejak jauh hari. Menurut Ijang, rumah tersebut secara legal hanya berizin sebagai rumah tinggal atau rumah singgah, bukan untuk kegiatan keagamaan. 

"Legalitas tempat ini hanya untuk rumah singgah atau tempat tinggal. Tapi kenyataannya digunakan untuk ibadah. Masyarakat akhirnya bergerak sendiri karena merasa tidak dihargai," ujarnya.

Beri Klarifikasi

Pihak rumah singgah yang berlokasi di Desa Tangkil, Kabupaten Sukabumi, memberikan klarifikasi terkait dugaan penggunaan fasilitasnya sebagai tempat ibadah tak berizin. Yongki Dien (56), penjaga sekaligus penanggung jawab rumah singgah, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.

Lantas, dia menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi pada Jumat (27/6/2025) lalu itu. 

Yongki Dien, yang telah tinggal di rumah singgah tersebut selama 4 tahun dan merupakan warga asli Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi, menjelaskan bahwa ia berada di bagian belakang rumah saat insiden terjadi sekitar pukul 13.30 WIB.

"Ada beberapa orang masuk ke dalam sini, cuma gerakan badan semua enggak pakai alat yang balikin ini. Tapi semua saya enggak kenal, yang saya kenal hanya Pak RT, Ketua Badan Kesejahteraan Masjid, sama Karang Taruna," ungkap Yongki.

Saat kejadian rumah dirusak, Yongki menambahkan bahwa ia diamankan keluar dari lokasi kejadian sekitar 15 menit dan dikawal oleh RT, warga sekitar, dan tetangga.  

"Saya di sini sudah empat tahun, saya warga di sini juga Desa Tangkil, warga KTP sini. Kalau ini tetap rumah tinggal saya sama Ibu juga, ini tetap rumah tinggal,” tegasnya. 

Menanggapi pertanyaan mengenai fungsi rumah singgah untuk kegiatan keagamaan, ia dengan tegas membantah terkait kegiatan keagamaan rutin. Melainkan kegiatan keluarga besar pemilik rumah yang biasa dilakukan di rumah singgah itu. 

"Enggak, ini cuma tempat Ibu aja istirahat. Cuma memang kadang-kadang tamu Ibu, keluarganya kan keluarga besar, kadang suka menginap sini. Jadi nggak ada yang istilah untuk kegiatan keagamaan besar,” tegasnya. 

“Paling juga ada sewaktu libur, istilahnya nggak ada jadwal tetap. Kalau pas libur datang, tapi cuma kalau ada acara keluarga, doa makan langsung arisan, sudah selesai, nggak ada lagi," tambah dia. 

Mengenai acara yang berlangsung pada Jumat pagi, Yongki menjelaskan bahwa ia telah berkoordinasi dan melaporkan setiap kegiatan kepada RT setempat. 

Yongki menambahkan bahwa kegiatan tersebut adalah retret untuk anak-anak berusia 10-14 tahun didampingi orang dewasa yang bersifat pembinaan mental dan diisi dengan permainan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6