Pengumuman UM-PTKIN 2025: Cek Link dan Tata Cara Daftar Ulang bagi yang Lolos

Hasil seleksi UM-PTKIN 2025 diumumkan hari ini, Senin (30/6/2025) pukul 15.00 WIB. Peserta dapat mengecek kelulusan melalui laman resmi berikut ini.

Diperbarui 04 Juli 2025, 21:22 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Pengumuman UM-PTKIN 2025 diumumkan pada 30 Juni 2025 pukul 15.00 WIB.
  • Cek kelulusan di situs resmi dengan memasukkan nomor ujian.
  • Lulusan wajib daftar ulang dan perhatikan info UKT serta dokumen.

Liputan6.com, Jakarta - Hasil seleksi Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2025 diumumkan hari ini, Senin (30/6/2025) pukul 15.00 WIB. Peserta dapat langsung mengecek status kelulusan melalui laman resmi pengumuman yang telah disediakan panitia nasional UM-PTKIN.

Berikut langkah-langkah untuk mengecek hasil seleksi dan link pengumumannya:

1. Kunjungi situs: https://pengumuman-um.ptkin.ac.id

2. Masukkan nomor ujian pada kolom yang tersedia

3. Klik tombol "Cari"

4. Hasil seleksi akan muncul di layar

UM-PTKIN merupakan jalur seleksi nasional untuk masuk ke UIN, IAIN, atau STAIN di seluruh Indonesia, dan tahun ini kembali diselenggarakan secara terpusat menggunakan Sistem Seleksi Elektronik (SSE). Peserta yang lolos diimbau untuk mencetak hasil pengumuman sebagai arsip pribadi serta segera mengecek informasi daftar ulang, jadwal registrasi, dan persyaratan lanjutan di kampus tujuan masing-masing.

Daftar Ulang UM PTKIN 2025

Setelah dinyatakan lulus seleksi UM PTKIN 2025, calon mahasiswa diwajibkan menjalani proses daftar ulang di kampus tujuan.

Perlu diketahui bahwa mekanisme daftar ulang bisa berbeda-beda di setiap Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), tergantung kebijakan masing-masing institusi.

Secara umum, proses ini melibatkan beberapa tahapan penting, mulai dari pengisian data pribadi, pemberitahuan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), pembayaran UKT, hingga pengumpulan dokumen yang dipersyaratkan.

 

Tata Cara Daftar Ulang UM-PTKIN 2025

Berikut ini langkah-langkah umum yang biasanya berlaku dalam proses daftar ulang UM PTKIN 2025:

1. Pengisian Data Diri: Calon mahasiswa diminta mengisi biodata secara online melalui situs resmi kampus yang menerima mereka.

2. Informasi UKT: Pihak kampus akan menyampaikan besaran UKT yang harus dibayar masing-masing peserta.

3. Pembayaran UKT: Pembayaran dilakukan melalui metode yang ditentukan, biasanya melalui transfer bank ke rekening kampus.

4. Pengumpulan Dokumen: Beberapa kampus mewajibkan pengiriman dokumen pendukung, baik melalui unggahan daring maupun pengiriman langsung.

Calon mahasiswa disarankan untuk rutin memantau email dan situs resmi PTKIN yang dituju agar tidak ketinggalan informasi penting. Mengingat perbedaan kebijakan antar kampus, penting untuk mengikuti setiap petunjuk resmi yang diberikan oleh pihak perguruan tinggi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6