Prabowo Tunjuk 5 Anggota Pansel Ombudsman RI, Ini Nama-namanya

Juri Ardiantoro berharap anggota pansel dapat membantu Prabowo menyeleksi calon anggota Ombudsman RI periode 2026-2031.

Diperbarui 24 Juni 2025, 15:21 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Presiden Prabowo bentuk Pansel untuk memilih anggota Ombudsman RI periode 2026-2031.
  • Pansel akan memilih 18 nama calon, diserahkan ke DPR untuk uji kelayakan.
  • Pansel diharapkan transparan, profesional, memilih calon berintegritas tinggi.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menunjuk lima anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman RI masa jabatan tahun 2026-2031. Pembentukan pansel ini menyusul berakhirnya masa jabatan anggota Ombudsman RI periode 2021-2026 pada 22 Februari 2026.

"Sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, telah dibentuk Panitia Seleksi Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2026-2031 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57/P Tahun 2025 tanggal 3 Juni 2025," kata Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro dalam konferensi pers di Kantor Kemensetneg Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Dia berharap anggota pansel dapat membantu Prabowo menyeleksi calon anggota Ombudsman RI periode 2026-2031. Nantinya, pansel akan memilih 18 nama calon anggota Ombudsman untuk diserahkan ke Prabowo.

Selanjutnya, Prabowo akan mengirim 18 nama tersebut kepada DPR RI untuk dilakukan fit and proper test. Sebanyak 9 nama yang dipilih DPR RI akan diserahkan ke Prabowo untuk ditetapkan sebagai anggota Ombudsman RI periode 2026-2031.

 

 

Diharapkan Transparan dan Profesional

 

"Jadi nanti beliau akan memilih sebanyak 18 orang, dari 18 orang akan dikirim ke DPR. Kemudian DPR akan melakukan fit and proper test dan memilih 9 dari 18 orang diserahkan kembali ke Presiden untuk ditetapkan jadi anggota Ombudsman," jelasnya.

Juri berharap pansel dapat bekerja secara transparan dan profesional. Dia juga mengingatkan pansel untuk membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat yang memenuhi syarat dan punya komitmen menjadi anggota Ombudsman.

"Panitia Seleksi mengundang Warga Negara Indonesia untuk mendaftar sebagai calon anggota Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2026-2031," tutur Juri.

Berikut 5 tokoh yang ditunjuk Prabowo sebagai anggota Pansel Calon Anggota Ombudsman RI periode 2026-2031:

1. Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, M.Si., sebagai Ketua merangkap Anggota. Saat ini, dia menjabat sebagai Deputi di Kementerian PAN-RB,

2. Munafrizal Manan, S.H., S.Sos., LL.M., M.I.P., M.Si., sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota. Dia merupakan Dirjen di Kementerian Hak Asasi Manusia

c. Dr. Ahmad Suaedy, sebagai Anggota. Dia merupakan Dekan Universitas Nahdalatul Ulama

d. Prof. Dr. Ma'mun Murod, sebagai Anggota. Dia merupakan Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta

e. Dr. Ida Budhiati, S.H., M.H., sebagai Anggota. Seorang pengajar di Unversitas Bhayangkara, pernah menjadi anggota KPU RI.

 

Pansel Segera Menyusun Tahapan Seleksi

Ketua Pansel Calon Anggota Ombudsman RI periode 2026-2031 Erwan Agus Purwanto menyampaikan pihaknya akan segera menyusun tahapan seleksi. Dia memastikan pansel akan memilih calon anggota Ombudsman RI yang memiliki integritas dan profesionalisme.

"Tadi arahan Bapak Wamen agar pastisipatif masyarakat bisa ikut mencermati calon-calon kandidat Ombudsman yang betul-betul bisa kita andalkan punya integritas, punya profesionalisme sehingga harapan Presiden agar kualitas Ombudsman lebih baik bisa kita wujudkan," tutur Erwan.

Infografis

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6