Infografis Penampakan Uang Sitaan Rp 11,8 T Kasus CPO Minyak Goreng hingga Responsnya

Kejaksaan Agung (Kejagung) menampilkan uang sitaan kasus korupsi pemberian Fasilitas Crued Palm Oil (CPO) dan turunannya dari lima terdakwa korporasi Wilmar Grup 2022. Seperti apa penampakannya dan benarkah terbanyak sepanjang sejarah?

Diterbitkan 19 Juni 2025, 09:02 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Kejaksaan Agung menyita uang tunai Rp2 triliun dari kasus korupsi pemberian Fasilitas Crued Palm Oil (CPO) yang melibatkan lima korporasi Wilmar Grup pada tahun 2022.
  • Total uang yang disita mencapai Rp11.88 triliun, yang disebut sebagai penyitaan terbesar dalam sejarah oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.
  • Manajemen Wilmar International Limited membantah bahwa uang tersebut adalah hasil sitaan karena kasus ini masih dalam proses penyidikan.

Liputan6.com, Jakarta - Jutaan lembar uang merah dihamparkan bertumpuk-tumpuk di pelataran Gedung Bundar, Kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Selasa siang 17 Juni 2025.

Uang tunai triliunan rupiah tersebut merupakan hasil penyitaan dari kasus korupsi pemberian Fasilitas Crued Palm Oil (CPO) dan turunannya dari lima terdakwa korporasi Wilmar Grup 2022.

"Ini total semuanya nilainya Rp2 triliun. Uang ini merupakan bagian dari uang yang tadi kita sebutkan, Rp11.880.351.802.619," kata Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung Sutikno saat konferensi pers di Kantor Kejagung, Selasa 17 Juni 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar juga angkat bicara terkait uang sitaan. Penyitaan sebesar Rp11.880.351.802.619 menurut Harli diyakini menjadi penyitaan terbesar dalam sejarah.

"Untuk kesekian kali kita melakukan rilis press conference terkait dengan penyitaan uang dalam jumlah yang sangat besar. Dan barangkali ini merupakan presscon terhadap penyitaan uang dalam sejarahnya, ini yang paling besar," tutur Harli, dikutip Rabu (18/6/2025).

Terkait uang sitaan oleh Kejaksaan Agung tersebut, Manajemen Wilmar International Limited pun juga angkat bicara. Mereka menyatakan kalau uang tersebut bukan hasil sitaan lantaran masih dalam proses penyidikan.

Lantas, siapa saja terdakwa yang terlibat dalam kasus korupsi pemberian Fasilitas Crued Palm Oil (CPO) dan berapa masing-masing besaran uang penyitaannya? Benarkah menjadi uang sitaan terbesar sepanjang sejarah? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

Infografis Penampakan Uang Sitaan Rp 11,8 T Kasus CPO Minyak Goreng

Infografis Respons Uang Sitaan Rp 11,8 T Kasus CPO Minyak Goreng

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6