Infografis Etika Parkir untuk Cegah Keributan

Tempat parkir kosong bukan untuk diklaim. Ini etika yang perlu diketahui.

Diterbitkan 19 Agustus 2026, 21:58 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Praktik "tag parkir" memicu keributan; pengelolaan parkir lebih baik dapat meminimalkan masalah.
  • Tempat parkir kosong harus untuk kendaraan datang, bukan diklaim atau dijaga.
  • Sistem parkir harus utamakan kendaraan datang lebih dulu, kecuali untuk disabilitas/lansia.

Liputan6.com, Jakarta - Praktik “tag parkir” dengan menaruh barang atau meminta seseorang menjaga tempat kosong dinilai dapat memicu keributan. Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menyebut persoalan ini bisa diminimalkan dengan pengelolaan parkir yang lebih baik.

Menurut Djoko, selama tempat parkir masih tersedia, ruang tersebut berhak digunakan oleh kendaraan yang datang. Karena itu, tempat kosong tidak semestinya “dijaga” atau diklaim sebelum kendaraan tiba. Pengelola juga perlu memberikan informasi mengenai ketersediaan slot sejak kendaraan memasuki area parkir.

Ketua DTKJ Sugihardjo menilai sistem parkir sebaiknya mengutamakan kendaraan yang datang lebih dulu agar antrean adil dan tertib. Namun, ketentuan ini dikecualikan untuk ruang khusus penyandang disabilitas, ibu hamil, dan lansia. Parkir tertib bukan sekadar soal mencari tempat, tetapi juga menghormati hak pengguna lain.

Infografis Etika Parkir untuk Cegah Keributan

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6