Liputan6.com, Jakarta Jurist Tan, bekas Staf Khusus (Stafsus) mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sudah tiga kali Jurist Tan mangkir dari panggilan Kejagung untuk diperiksa dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan Juristan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali berturut-turut karena posisinya saat ini berada di luar negeri.
Advertisement
"Yang bersangkutan kalau tidak salah tidak berada di Indonesia, sehingga berbeda yurisdiksi, perbedaan daerah, wilayah, negara," kata Harli di Kejagung, Selasa (17/6/2025).
Harli menerangkan, penyidik sudah berulang kali melayangkan surat panggilan kepada Juristan. Namun melalui kuasa hukumnya, mantan stafsus Nadiem itu mengaku belum bisa hadir karena ada keperluan pribadi.
"Alasannya bahwa yang bersangkutan masih ada urusan-urusan yang bersifat pribadi atau keluarga," kata Harli.
Kejagung sebetulnya sudah mengeluarkan surat pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang mantan pejabat di Kemendikbudristek, termasuk Jurist Tan. Hanya saja yang bersangkutan sudah berada di luar negeri lebih dulu sebelum pencegahan itu dilakukan.
Minta Pemeriksaan Secara Daring
Kuasa Hukum Jurist Tan, kata Harli, juga sempat bersurat ke Kejagung untuk meminta agar pemeriksaan kasus korupsi Chromebook dilakukan secara daring. Tapi Kejagung kukuh membutuhkan kehadiran eks stafsus Nadiem itu secara fisik.
Kejagung juga saat ini tengah berdiskusi agar tetap bisa memeriksa Jurist Tan. Namun upaya penjemputan paksa juga masih dipikir-pikir oleh penyidik untuk nantinya dilakukan.
"Karena dari lalu lintas keluar masuk wilayah, negara, sepertinya yang bersangkutan sudah berada di luar," ucap Harli.
Kejagung Cekal Tiga Mantan Stafsus Nadiem
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5247301/original/005105600_1749530790-WhatsApp_Image_2025-06-10_at_11.43.38.jpeg)
Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menerbitkan surat cegah dan tangkal (cekal) terhadap tiga staf khusus (stafsus) mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim dalam perkara dugaan korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019–2023.
Ketiganya adalah Fiona Handayani (FH), Jurist Tan (JT), dan Ibrahim Arief (IA), yang juga tercatat sebagai tenaga teknis. Ketiganya tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan oleh penyidik, sehingga Kejagung mengambil tindakan pencekalan.
"Sudah dijadwal bahwa tiga orang ini tidak menghadiri, tidak hadir dalam pemeriksaan yang sudah dijadwal kemarin dan dua hari yang lalu," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Kamis (5/6/2025).
Harli meminta ketiga mantan stafsus Nadiem tersebut untuk bersikap kooperatif. Panggilan kedua dijadwalkan akan dikirimkan pekan depan.
"Oleh karenanya, seperti yang sudah kami sampaikan, penyidik mempertimbangkan untuk melakukan upaya cegah tangkal terhadap yang bersangkutan, itu sudah dilakukan per tanggal 4 Juni 2025," ujar Harli.
Â
Advertisement
Anggaran Pengadaan Laptop Chromebook Hampir Rp10 Triliun
Kasus ini melibatkan proyek pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dengan sistem operasi Chromebook, yang diinisiasi untuk mendukung digitalisasi pendidikan.
Nilai anggaran proyek ini hampir Rp10 triliun, terdiri dari Rp3,58 triliun untuk satuan pendidikan dan sekitar Rp6,39 triliun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Bahwa benar jajaran Jampidsus ya melalui penyidik pada tanggal 20 Mei 2025 telah meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan," jelas Harli.
Menurut Harli, dugaan korupsi muncul karena adanya indikasi persekongkolan dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook, meski hasil uji coba sebelumnya menyatakan tidak efektif.
"Karena kita tahu bahwa dia berbasis internet, sementara di Indonesia internetnya belum semua sama. Sesungguhnya penggunaan Chromebook itu kurang tepat," kata Harli.
Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di dua lokasi: Apartemen Kuningan Place dan Apartemen Ciputra World 2. Beberapa dokumen penting dan barang bukti elektronik telah disita.
Kasus korupsi Chromebook ini sebelumnya juga sempat ditangani oleh Kejati Lampung dan KPK. Harli menyebut Kejagung akan memetakan mana yang sudah ditangani dan mana yang masih harus didalami.
"Kalau misalnya yang sana itu ditangani, tinggal memilah saja mana yang sudah ditangani, mana yang belum," pungkas Harli.
Â
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5128654/original/055644500_1739255992-Infografis_SQ_Prabowo_Perintahkan_Kapolri__Jaksa_Agung_hingga_KPK_Sikat_Koruptor.jpg)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7675056/original/096398500_1780469939-1000436835.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8709839/original/047593100_1782789385-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-30T101408.733.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261063/original/026293200_1781677316-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-17T130056.370.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8682083/original/077005500_1782732215-dedi_mulyadi_-_cek_fakta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4868351/original/052703900_1718806011-20240619_150419.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1387181/original/060487400_1477562475-Nadiem_Makarim.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8513256/original/026711200_1782437004-AP26176799194484.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8710893/original/011996500_1782791219-WhatsApp_Image_2026-06-30_at_10.43.26__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8709002/original/001727100_1782787701-000_B8QH9N2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8711341/original/045734100_1782792164-IMG-20260630-WA0021.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263744/original/028849200_1781996788-AP26171656106233.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8309790/original/022314100_1782176318-000_B7XQ8ZR.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8703035/original/020989500_1782776197-IMG-20260630-WA0006.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7814803/original/065180300_1780632434-raul-jimenez-meksiko-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8513569/original/057945500_1782437405-063_2283345869.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259216/original/078310400_1781491972-AP26165670492100.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8525155/original/017274300_1782455154-AP26176798846634.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8693587/original/054340800_1782757524-063_2283889620.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8711984/original/008457000_1782793296-WhatsApp_Image_2026-06-30_at_11.05.07__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8713167/original/035177000_1782795289-OC_Kaligis_hingga_Delpedro_di_Sidang_Nadiem.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8712794/original/064500200_1782794576-0b57d3db-6604-4d4b-999f-4fa4afedacea.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8710243/original/038928400_1782790135-IMG_3966.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5452980/original/072324100_1766463941-AI_Repair-Pro-Screenshot_2025-12-23_at_09.55.13.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8710884/original/090876000_1782791213-Screenshot_2026-06-30_104030.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8710247/original/079063300_1782790138-WhatsApp_Image_2026-06-30_at_10.24.35.jpeg)