Mawar Kuning dan Air Mata Nadiem di Sidang Vonis

Salah satu yang menyerahkan bunga itu adalah Mulyono atau yang dikenal sebagai GO-JEK 001.

Diterbitkan 30 Juni 2026, 11:42 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menerima mawar kuning dari para pendukung saat memasuki ruang sidang Muhammad Hatta Ali, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026). Nadiem hadir untuk menjalani sidang pembacaan putusan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

Terpantau, Nadiem memasuki ruang sidang sekitar pukul 09.47 WIB mengenakan batik. Dia didampingi istrinya, Franka Franklin, yang mengenakan pakaian putih dengan selendang merah.

Sejumlah kerabat dan simpatisan telah menunggu di dalam ruang sidang. Beberapa di antaranya membawa mawar kuning yang kemudian diberikan kepada Nadiem sebelum duduk di kursi terdakwa.

Salah satu yang menyerahkan bunga itu adalah Mulyono atau yang dikenal sebagai GO-JEK 001. Saat menerima mawar kuning tersebut, Nadiem tampak menitikkan air mata.

“Bebas, pasti bebas,” ujar Mulyono kepada Nadiem.

 

Nadiem Tak Merasa Sendirian

Sebelum memasuki ruang sidang, Nadiem mengaku bersyukur karena tidak merasa sendiri dalam menghadapi seluruh proses hukum tersebut. Menurutnya, dukungan dari keluarga dan berbagai kalangan masyarakat menjadi kekuatan yang membuatnya tetap teguh menghadapi proses hukum.

"Bersyukur bahwa dalam perjuangan satu tahun ini saya tidak merasa sendirian," ujar Nadiem di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Nadiem berharap majelis hakim menjatuhkan putusan berdasarkan fakta-fakta persidangan. Namun dia sadar bahwa segala kemungkinan dapat terjadi dalam sidang vonis tersebut.

"Kita tahu hari ini apa saja bisa terjadi. Tentunya harapan saya adalah bahwa kebenaran menang hari ini, bahwa keadilan masih ada artinya di negara ini. Tapi saya juga tidak naif. Saya menyadari bahwa bisa saja hari ini keputusannya tidak berdasarkan fakta-fakta persidangan," yakin dia.

Terlepas dari hasil persidangan, Nadiem tetap optimis bahwa ada hikmah yang lebih besar dari perkara yang menjeratnya. Dia mengatakan dirinya tidak hanya berbicara untuk kepentingan pribadi maupun keluarganya, tetapi juga bagi orang-orang yang merasa dikriminalisasi.

"Saya berdiri di sini bukan hanya mewakili saya dan keluarga saya. Saya berdiri di sini mewakili setiap orang jujur yang telah dikriminalisasi dan akan dikriminalisasi," ungkap mantan bos Gojek ini.

 

Momentum Perbaikan Hukum

Nadiem percaya, perkara yang dialaminya dapat menjadi momentum untuk memperbaiki sistem hukum di Indonesia, mulai dari proses penuntutan hingga pembuktian perkara.

"Saya harap bahwa kasus saya, apa pun yang terjadi hari ini, dijadikan perubahan, dijadikan animo untuk perubahan yang lebih baik bagi sistem hukum kita, proses penuntutan kita, proses membuat keputusan, proses melakukan tuntutan, proses pembuktian, sehingga ini tidak terjadi lagi di negara yang kita cintai ini," jelas Nadiem.

Nadiem pun menegaskan, dirinya tidak pernah menyesali keputusan untuk mengabdi kepada negara. Dia juga mengingatkan agar kasus yang dihadapinya tidak membuat generasi muda kehilangan keberanian untuk berkontribusi bagi Indonesia.

"Saya tidak pernah menyesal keputusan saya untuk mengabdi kepada negara, dan saya tidak ingin anak-anak muda ketakutan untuk mengabdi kepada negara setelah kasus ini," tutur Nadiem.

"Indonesia harus menjadi lebih baik. Indonesia harus memberikan harapan kepada anak-anak mudanya. Indonesia harus memberikan harapan kepada kepastian hukum agar kita semua merasa aman untuk mengabdi kepada negara," imbuhnya menutup.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6