Liputan6.com, Jakarta - Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu pekerja dalam memenuhi kebutuhan hidup. Program ini menjadi wujud perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para pekerja di Indonesia. Lalu, bagaimana cara verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025? Artikel ini akan memberikan panduan lengkap dan terbaru mengenai cara-cara pengecekan status penerimaan BSU, syarat penerima, dan informasi penting lainnya.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para pekerja dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan tetap produktif dalam bekerja. Bantuan ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi persyaratan tertentu. Persyaratan tersebut seperti WNI dengan NIK aktif, terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan memiliki penghasilan maksimal sesuai ketentuan yang berlaku.
Tujuannya adalah agar para pekerja dapat dengan mudah mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan. Selain itu, para pekerja juga diharapkan tidak ketinggalan informasi penting terkait program BSU ini. Pengecekan status Bantuan Subsidi Upah dapat dilakukan melalui berbagai kanal resmi yang disediakan oleh pemerintah.
Advertisement
Cara Cek Status BSU Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan
Salah satu cara paling umum untuk melakukan pengecekan status BSU adalah melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan. Cara ini mudah dan dapat diakses oleh siapa saja yang memiliki koneksi internet. Berikut adalah langkah-langkahnya:
Pertama, buka situs web resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Kemudian, cari bagian yang bertuliskan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?".
Setelah itu, isi data yang diminta dengan lengkap dan benar. Data yang perlu diisi meliputi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan alamat email yang aktif. Pastikan semua informasi yang dimasukkan sesuai dengan data yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan untuk menghindari kesalahan verifikasi.
Terakhir, klik tombol "Lanjutkan". Sistem akan memproses data yang Anda masukkan dan menampilkan status verifikasi Anda. Jika diminta, masukkan nomor rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) untuk mempercepat proses pencairan dana BSU.
Advertisement
Pengecekan Status BSU Melalui Aplikasi Pospay dan JMO
Selain melalui website, Anda juga dapat menggunakan aplikasi Pospay dan JMO (Jamsostek Mobile) untuk mengecek status BSU. Aplikasi ini memberikan kemudahan akses informasi BSU langsung dari smartphone Anda. Berikut adalah langkah-langkahnya:
Aplikasi Pospay:
- Unduh dan instal aplikasi Pospay dari Google Play Store atau App Store.
- Daftar dan login ke akun Anda.
- Periksa notifikasi di aplikasi untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU.
Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile):
- Buka aplikasi JMO Jamsostek Mobile.
- Login menggunakan akun terdaftar Anda.
- Cari menu "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)" atau yang serupa.
- Ikuti petunjuk selanjutnya dan masukkan data yang dibutuhkan.
Pastikan aplikasi yang Anda unduh adalah aplikasi resmi untuk menghindari risiko keamanan dan penipuan. Selalu waspada terhadap pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang mencoba memanfaatkan program BSU untuk keuntungan pribadi.
Cara Verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan Lewat Website Kemnaker
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga menyediakan fasilitas pengecekan status BSU melalui website resminya. Langkah ini menjadi alternatif bagi pekerja yang ingin mengetahui status penerimaan BSU mereka. Berikut langkah-langkahnya:
Pertama, buka situs web resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di https://bsu.kemnaker.go.id/. Selanjutnya, login menggunakan akun yang sudah terdaftar. Jika belum memiliki akun, Anda perlu mendaftar terlebih dahulu.
Setelah berhasil login, pastikan Anda melengkapi profil dengan informasi yang benar dan akurat. Informasi yang perlu dilengkapi biasanya meliputi data diri, status pekerjaan, dan nomor rekening bank. Data yang lengkap dan akurat akan mempercepat proses verifikasi dan pencairan BSU.
Setelah profil dilengkapi, cari menu atau bagian yang berkaitan dengan BSU dan ikuti petunjuk yang diberikan untuk mengecek status penerimaan BSU Anda. Sistem akan menampilkan status Anda sebagai penerima BSU, yang bisa berupa "Terdaftar", "Ditetapkan", atau "Tersalurkan".
Advertisement
Langkah-Langkah Verifikasi Akun di Website Kemnaker
Untuk melakukan pengecekan status BSU melalui website Kemnaker, Anda perlu memiliki akun terlebih dahulu. Jika belum memiliki akun, ikuti langkah-langkah berikut:
Buat Akun:
- Jika belum terdaftar, klik tombol 'Daftar Akun'.
- Isi data diri lengkap sesuai KTP dan nomor BPJS Ketenagakerjaan.
- Gunakan alamat email aktif untuk verifikasi.
Login:
- Setelah akun berhasil dibuat, login menggunakan email dan password yang telah didaftarkan.
- Ingatlah untuk menjaga kerahasiaan informasi login Anda.
Lengkapi Profil:
- Masuk ke menu 'Profil Saya' dan lengkapi semua data yang diminta, seperti status pekerjaan, lokasi kerja, dan nomor rekening bank aktif.
- Data yang lengkap akan mempercepat proses verifikasi.
Cek Status BSU:
- Klik menu 'Cek Status BSU' di dashboard akun Anda.
- Jika Anda memenuhi kriteria, akan muncul notifikasi bahwa Anda termasuk calon penerima BSU.
- Jika status belum muncul, berarti data Anda masih dalam proses verifikasi. Lakukan pengecekan secara berkala.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3936363/original/033129400_1645015762-JHT_2.jpg)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9321954/original/029124100_1786512297-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-12T122336.000.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9329565/original/022781600_1787284896-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-21T105934.816.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5180937/original/006715500_1743849574-20250405-Monas-HER_7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6591576/original/029814400_1779430905-cek_fakta_-_sertifikat_tanah_gratis.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3934854/original/013210600_1644918542-20220215-PENCAIRAN-JHT-6.jpg)
