Link Sembako KJP Plus 2025: Cara Daftar dan Ambil Sembako Secara Online

Dapatkan informasi lengkap tentang link sembako KJP Plus 2025 dan cara pendaftarannya secara online.

Diterbitkan 12 Juni 2025, 19:03 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Pendaftaran sembako KJP Plus dilakukan secara online melalui link resmi.
  • Syarat pengambilan termasuk membawa fotokopi KK dan KJP asli.
  • Program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu.

Liputan6.com, Jakarta Program KJP Plus kembali hadir untuk membantu masyarakat kurang mampu di DKI Jakarta dengan menyediakan sembako bersubsidi. Pada bulan Juni 2025, pemegang KJP Plus dapat mendaftar secara online untuk mendapatkan sembako melalui link sembako KJP Plus 2025 yang resmi. Proses pendaftaran ini dirancang untuk memudahkan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan resmi: https://antriankjp.pasaraya.co.id/. Melalui link ini, pemegang KJP Plus dapat memilih lokasi pengambilan sembako di Jakmart atau pasar terdekat. Program ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meringankan beban ekonomi masyarakat.

Untuk mendaftar, ada beberapa langkah yang perlu diikuti. Pertama, pilih lokasi pengambilan sembako yang terdekat dengan tempat tinggal Anda. Kemudian, isi data pribadi yang diperlukan untuk proses pendaftaran.

Proses Pendaftaran Sembako KJP Plus

Proses pendaftaran untuk mendapatkan sembako KJP Plus cukup mudah dan dapat dilakukan secara online. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda lakukan:

  • Pilih Lokasi: Tentukan wilayah dan lokasi pengambilan sembako yang paling dekat dengan tempat tinggal Anda.
  • Isi Data Pribadi: Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor Kartu ATM KJP Plus Anda. Pastikan semua data yang dimasukkan sudah benar.
  • Verifikasi dan Unduh Tiket: Setelah verifikasi data, Anda akan mendapatkan tiket antrian digital. Simpan tiket ini dengan cara mendownload, screenshot, atau mencetaknya, karena tiket ini wajib dibawa saat pengambilan sembako.

Syarat dan Ketentuan Pengambilan Sembako

Ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipatuhi saat mengambil sembako KJP Plus. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan berikut:

  • Bawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu KJP asli. Data yang tertera harus sesuai dengan data yang didaftarkan secara online.
  • Pastikan saldo KJP Anda mencukupi untuk pengambilan sembako.
  • Tidak diperbolehkan membawa anak di bawah 12 tahun saat pengambilan sembako.
  • Pendaftaran online dibuka setiap hari pukul 07.00-17.00 WIB.
  • Pengambilan sembako dilakukan H+1 setelah registrasi, sesuai nomor antrian dan jam operasional (08.00-17.00 WIB), tergantung ketersediaan stok.
  • Antrian online hanya berlaku untuk satu kali pengambilan per hari di lokasi yang tertera pada tiket.

Informasi Tambahan

Program sembako KJP Plus merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Kerjasama dengan Perumda Pasar Jaya bertujuan untuk mendistribusikan sembako bersubsidi secara efisien dan tertib. Untuk informasi terbaru, selalu pantau situs resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Perumda Pasar Jaya.

Infografis

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6