Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2025. Program ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi para pekerja dengan gaji di bawah Rp3.5 juta. Bantuan sebesar Rp600.000 akan diberikan sekaligus untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli.
Lantas, siapa saja yang berhak menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 ini? Bagaimana cara mengecek status penerima dan kapan jadwal pencairannya? Berikut informasi selengkapnya.
Pemerintah berharap BSU ini dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Program ini juga menjadi wujud perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para pekerja di Indonesia.
Advertisement
Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Untuk menjadi penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah daftar lengkapnya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) aktif.
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April atau Mei 2025, khususnya bagi pekerja penerima upah (PU).
- Memiliki gaji/upah maksimal Rp3.500.000 per bulan atau sesuai dengan UMP/UMK yang berlaku.
- Bukan penerima program bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Prakerja.
- Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
Pekerja yang bekerja di sektor prioritas dan guru honorer juga termasuk dalam daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025. Pemerintah memberikan prioritas kepada sektor-sektor yang terdampak langsung oleh kondisi ekonomi global.
Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan di atas agar dapat menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025. Jika Anda memenuhi syarat, segera lakukan pengecekan status penerima melalui kanal-kanal resmi yang disediakan.
Advertisement
Cara Mengecek Status Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan
Pengecekan status penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 dapat dilakukan melalui beberapa cara yang mudah dan praktis. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan: Kunjungi situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan alamat email. Anda mungkin juga diminta untuk menambahkan nomor rekening Bank Himbara.
- Website Resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker): Akses situs bsu.kemnaker.go.id. Login menggunakan akun yang terdaftar atau lakukan registrasi terlebih dahulu. Status yang akan ditampilkan berupa "Terdaftar", "Ditetapkan", atau "Tersalurkan".
- Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile): Unduh aplikasi JMO melalui App Store (iOS) atau Play Store (Android). Setelah login, cek notifikasi untuk mengetahui status penerimaan BSU.
- Aplikasi Pospay: Unduh aplikasi Pospay, lalu login dan cek notifikasi untuk melihat status BSU.
Pastikan data yang Anda masukkan akurat untuk mendapatkan hasil verifikasi yang tepat. Jika mengalami kendala saat mengakses situs, coba beberapa kali atau cek media sosial resmi Kemnaker untuk informasi lebih lanjut.
Jadwal Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 ditargetkan akan dilakukan sebelum pekan kedua Juni 2025. Bantuan akan disalurkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan Kantor Pos.
Bagi penerima yang memiliki rekening Bank Himbara, dana BSU akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing. Sementara bagi yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, pencairan dapat dilakukan melalui Kantor Pos dengan membawa identitas diri.
Pemerintah mengimbau kepada seluruh penerima BSU untuk memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya. Gunakan dana BSU untuk memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5246858/original/010532200_1749472246-Infografis_HEADLINE_Slide_2_1080x10802__3_.jpg)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8475678/original/062240100_1782386179-cek_fakta_bansos_PKH_-_2026.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8471521/original/041151500_1782374656-Tugas__40_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3968655/original/065769700_1647752951-presiden_ukraina_1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8472796/original/057767300_1782376694-cek_fakta_BPS.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/146/original/027423100_1766886277-16128480287441.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3311267/original/028404900_1606732858-20201130-Bantuan-Subsidi-Upah-BPJS-Termin-2-Tahap-6-Cair-Pekan-Ini-3.jpg)


:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8309790/original/022314100_1782176318-000_B7XQ8ZR.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5028216/original/059069000_1732870090-logo_piala_dunia_2026.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8471172/original/087617600_1782374206-IMG-20260625-WA0035.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262546/original/008930600_1781836184-063_2282273523.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8411046/original/046902000_1782294947-000_B83G9YJ.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263356/original/061813100_1781903816-AP26170714954300-Amerika_Serikat.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8450010/original/046935500_1782346255-063_2283182603.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8442423/original/051297200_1782335693-063_2283164257.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8458114/original/001317800_1782356893-000_B88W362.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259075/original/006227600_1781447167-Turki_vs_Australia-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8459088/original/096988900_1782358208-000_B88W3AA.jpg)