Liputan6.com, Jakarta - Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa/kelurahan diluncurkan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) di Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025).
Sejatinya Posbankum ini diharapkan dapat menyelesaikan sebanyak mungkin sejumlah perkara di tingkat desa, agar beban pengadilan berkurang dan masyarakat mendapatkan keadilan yang cepat.
Peluncuran Posbankum tersebut dihadiri Wakil Menteri Desa Riza Patria, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen, Sekjen Propindo (Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia) Heikal Safar, dan Ketua Mahkamah Agung Sunarto serta perwakilan Kementerian Dalam Negeri.
Advertisement
Dalam kesempatan itu, Sekjen Propindo, Heikal Safar menyatakan bahwa Propindo sangat mendukung program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini.
"Tentunya kami akan mengerahkan seluruh anggota Propindo berperan aktif di seluruh desa dan kelurahan se-Indonesia. Pasalnya Layanan Posbankum di 80.000 desa / kelurahan ini sangat bermanfaat bertujuan untuk membantu masyarakat yang tidak mampu mendapatkan bantuan hukum," ujar Sekjen Propindo, Heikal.
Heikal menjelaskan, organisasi Propindo telah terbentuk di 38 Provinsi dan lebih dari 500 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. "Insya Allah Propindo bisa berkontribusi nyata dalam pembentukan Posbankum di 80.000 desa/kelurahan."
"Sehingga program pemerintahan Presiden Prabowo melalui Kementerian Hukum resmi meluncurkan Posbankum di 80.000 desa atau kelurahan sangat sesuai dengan program Propindo dalam rangka memperluas layanan akses keadilan hingga ke tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia," ungkap Heikal.
Gratis untuk Tiap Warga
Kementerian Hukum (Kemenkum) menghadirkan 5.008 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di desa/kelurahan seluruh Indonesia, dan dapat dimanfaatkan secara gratis untuk tiap warga negara.
“Keadilan itu merupakan hak bagi seluruh warga negara, tetapi negara harus memiliki keberpihakan yang lebih kepada mereka yang kurang mampu. Kehadiran Pos Bantuan Hukum hari ini menjawab hal itu,” ujar Menkum Supratman Andi Agtas di Gedung Kemenkum, Jakarta, Kamis (5/6) seperti dilansir Antara.
Lebih lanjut Supratman mengatakan bahwa saat ini sudah ada 777 organisasi bantuan hukum yang bekerja sama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum untuk memberikan bantuan hukum secara pro bono atau cuma-cuma kepada masyarakat yang membutuhkan.
Ia menjamin bahwa kehadiran ratusan organisasi tersebut yang setiap tiga tahun diakreditasi kembali oleh pemerintah dapat bermanfaat bagi masyarakat.
Ia juga mengatakan bahwa melalui program tersebut, dan didukung kepala desa/lurah sebagai juru damai serta paralegal terlatih oleh Kemenkum, maka dapat mengurangi beban perkara dari aparat penegak hukum maupun pengadilan.
Sementara itu, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Kemenkum Constantiunus Kristomo mengatakan bahwa mekanisme kerja Posbankum adalah menerima permasalahan dari warga, dan memediasi guna menyelesaikan masalah.
Kendati demikian, bila permasalahan tersebut tidak dapat diselesaikan, maka Posbankum akan merujuknya kepada organisasi bantuan hukum agar warga dapat didampingi untuk lanjut ke tahapan penyelesaian masalah berikutnya.
“Kalau orang yang enggak cukup miskin, dan enggak cukup kaya untuk bayar pengacara, maka tadi itu, pro bono. Makanya, di sini kami melibatkan organisasi advokat, mereka yang sudah betul-betul memberikan kami daftar nama advokat pro bono di tiap kabupaten,” kata Kristomo.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4314377/original/075428100_1675620387-230205_JOURNAL_Gangguan_Mental_yang_Paling_Banyak_Diderita_Remaja_Indonesia_pada_2022_S3.jpg)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5449906/original/063102600_1766118428-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-12-19T112523.408.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5564063/original/036332000_1776924981-cek_fakta_-_BSU_2026.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5496891/original/097309800_1770608635-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-09T103958.761.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8710243/original/038928400_1782790135-IMG_3966.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5244612/original/051185800_1749199893-WhatsApp_Image_2025-06-06_at_15.13.57.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/146/original/027423100_1766886277-16128480287441.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8524757/original/078321100_1782454482-AP26176835585287.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262583/original/036434300_1781838197-000_B7LE9YQ.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776146/original/063906300_1782856231-Sweden_s_Lucas_Bergvall__7__and_Yasin_Ayari__18__defend_France_s_Ousmane_Dembele.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8584006/original/084196900_1782546499-AP26178201151443.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776154/original/033634700_1782859536-France_s_Kylian_Mbappe__10__celebrates_scoring_their_third_goal_with_Michael_Olise.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776150/original/042954000_1782857106-France_s_Kylian_Mbappe.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263357/original/030094600_1781903941-063_2282397170.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776149/original/009414100_1782856874-France_s_Kylian_Mbappe.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8593999/original/023505700_1782562806-ekuador.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8560483/original/094482200_1782508278-000_B8GH2KY.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776140/original/038104800_1782846348-063_2284057834.jpg)