Kemenkes Catat Kenaikan Kasus COVID-19 di Asia, Indonesia Trennya Menurun

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat adanya peningkatan kasus COVID-19 di beberapa negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Masyarakat diimbau tetap waspada dan menjalankan protokol kesehatan.

Diperbarui 03 Juni 2025, 10:28 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat peningkatan kasus COVID-19 dengan berbagai varian mengalami peningkatan di sejumlah negara, khususnya di kawasan Asia, pada minggu ke-12 tahun 2025.

"COVID-19 menunjukkan peningkatan di beberapa negara di kawasan Asia, yaitu Thailand, Hongkong, Malaysia maupun Singapura," kata Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit, Murti Utami dalam keterangannya, Selasa (2/6/2025).

"Varian COVID-19 dominan yang menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1, di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), di Hongkong JN.1, dan di Malaysia adalah XEC (turunan JN.1)," sambungnya.

Murti menjelaskan bahwa meskipun penyebaran COVID-19 masih terjadi di beberapa negara, tingkat transmisi maupun angka kematian masih relatif rendah.

Sementara itu, di Indonesia, kasus COVID-19 masih ditemukan namun tidak semasif sebelumnya.

"Indonesia memasuki minggu ke-20 saat ini menunjukkan tren penurunan kasus konfirmasi mingguan dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi 3 kasus pada minggu ke-20 (positivity rate 0,59%), dengan varian dominan yang beredar adalah MB.1.1," ungkap Murti.

Terus Pantau Perkembangan

Melalui surat edaran Kemenkes Nomor SR.03.01/C/1422/2025, pemerintah meminta kepada Dinas Kesehatan provinsi, kabupaten, dan kota untuk terus memantau situasi penyebaran COVID-19, serta meningkatkan kapasitas petugas kesehatan, termasuk petugas laboratorium, dalam melakukan pemeriksaan spesimen.

Khusus kepada UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, pemerintah meminta agar dilakukan pengawasan terhadap masyarakat yang baru kembali dari luar negeri. Jika ditemukan adanya gejala gangguan pernapasan, agar segera dilakukan pemeriksaan dan observasi lanjutan.

 

Jika nantinya dinyatakan suspek penyakit dengan potensi Kejadian Luar Biasa (KLB), harus segera dilakukan pemeriksaan laboratorium untuk deteksi cepat dan pengambilan spesimen.

 

Promosikan Kewaspadaan

Sementara itu, rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya juga diminta untuk terus mempromosikan kewaspadaan terhadap COVID-19, termasuk mengedukasi masyarakat mengenai perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), mencuci tangan, dan menggunakan masker.

Selain itu, faskes juga diminta memastikan pelaksanaan deteksi dan respons kasus sesuai kebutuhan serta menjaga kesehatan seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan.

 

 

Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6