Wamen Dikdasmen Akui Anak Inklusi Butuh Bantuan Guru Pendamping

Atip turut mengapresiasi Pemerintah Kota Depok akan menyediakan rumah Istimewa untuk anak inklusi. program tersebut turut membantu sekolah inklusi yang belum sepenuhnya memiliki guru pendamping.

Diterbitkan 27 Mei 2025, 20:08 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Atip Latipulhayat bersama Wali Kota Depok, Supian Suri mendatangi SMPN 8 Depok. Kedatangan Wamen Dikdasmen untuk melihat langsung pembelajaran siswa inklusi di SMPN 8 Depok.

Wamen Dikdasmen, Atip Latipulhayat mengatakan, SMPN 8 Depok menjadi salah satu sekolah yang memberikan pendidikan untuk siswa inklusi. Menurutnya, pendidikan siswa inklusi di SMPN 8 Depok sudah berjalan dengan baik.

“Saya lihat ini sangat bagus ya, di sini ada kurang lebih tiga persen ya dari keseluruhan siswa,” ujar Atip saat ditemui di SMPN 8 Depok, Selasa (27/5/2025).

Atip menjelaskan, pada peninjauan tersebut terdapat catatan yang perlu dilakukan pada siswa inklusi. Atip menilai perlunya ada guru pendamping terhadap siswa inklusi di SMPN 8 Depok.

“Di sini belum tersedia guru pendamping yang secara khusus melayani siswa berkebutuhan khusus,” jelas Atip.

 

 

Diminta Sediakan Guru Pendamping

Meskipun begitu, lanjut Atip, SMPN 8 Depok mampu meminimalisir tidak adanya guru pendamping dengan menyediakan guru reguler. Guru reguler turut membantu memberikan pendampingan pada siswa inklusi yang mengikuti pembelajaran di sekolah.

“Jadi ini menurut saya salah satu percontohan lah, keberhasilan dari sekolah inklusi,” ucap Atip.

Wamen Dikdasmen meminta pihak sekolah turut menyediakan guru pendamping untuk siswa inklusi. Hal itupun akan menjadi agenda Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk penyediaan guru pendamping.

“Itu masih menjadi agenda yang kami terus untuk realisasikan ya,” terang Atip.

Atip mengapresiasi SMPN 8 Depok mampu memberikan bimbingan kepada siswa inklusi meskipun ketersediaan guru pendamping. Saat disinggung soal kendala terhadap kurangnya guru pendamping, Atip menilai kendala tersebut berada pada pelatihan.

“Kendalanya untuk pelatihan aja sebetulnya, kita sedang persiapkan,” ungkap Atip.

 

Rumah Istimewa untuk Anak Inklusi

Atip turut mengapresiasi Pemerintah Kota Depok akan menyediakan rumah Istimewa untuk anak inklusi. program tersebut turut membantu sekolah inklusi yang belum sepenuhnya memiliki guru pendamping.

“Rumah istimewa Pak Walikota itu adalah program dari beliau, untuk membantu sekolah inklusi yang belum sepenuhnya dikelola, ya dengan ketersediaan guru pendamping. Jadi nanti ada rumah didik anak istimewa,” tutur Atip.

Sementara, Wali Kota Depok, Supian Suri mengatakan, salah satu hal yang menjadi tantangan sekolah inklusi, yakni guru pendamping. Nantinya guru pendamping bertanggung jawab atau khusus menjadi bagian menangani, melayani anak Istimewa.

“Tapi Alhamdulillah tadi dengan segala keterbatasan kita masih bisa memfasilitasi,” ujar Supian.

Supian menilai, hadirnya rumah didik anak istimewa akan lebih meningkatkan kemampuan dan kompetensi anak Istimewa. Nantinya akan Istimewa akan diberikan pembimbingan dan pelatihan di rumah didik anak Istimewa.

“Kalau disini (sekolah negeri) lebih kepada mengikuti pendidikan formalnya gitu, tetapi untuk bakatnya, kemampuannya, potensinya nanti akan lebih tergali lagi dengan hadirnya rumah didik anak Istimewa,” kata Supian.

 

Faktor Guru Siswa Inklusi Belum Terpenuhi

Supian mengakui, belum terpenuhinya guru siswa inklusi dikarenakan dari sisi formasi. Pemerintah Kota Depok belum memiliki banyaknya guru khusus menangani atau sekolah inklusi.

“Ini menjadi penting karena kan pembiayaan untuk orang yang berkenan atau mau menjadi melayani anak di sekolah, inklusi ini ya harusnya dibiayai oleh negara, biar gak terlalu berat kalau seandainya harus dibiayai sekolah, apalagi pemerintah ini juga akan bertambah beban lagi,” pungkas Supian.

Meskipun begitu, lanjut Supian, apabila keberadaan guru pendamping pada siswa inklusi menjadi suatu kewajiban, maka Pemerintah Kota Depok akan berusaha menghadirkan guru pendamping.

“Tapi kalau itu memang menjadi hal yang diharuskan, berarti itu juga langkah yang harus kita tempuh untuk bisa menghadirkan guru pendamping di sekolah-sekolah inklusi,” pungkas Supian. (Dicky Agung Prihanto)

     

Infografis

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6