Kepala PCO soal TNI Jaga Kejaksaan: Ini Biasa Saja, Sudah Ada MOU

Kepala Kantor Kepresidenan (KSP) Hasan Nasbi menjelaskan kerja sama pengamanan kantor Kejaksaan Agung oleh TNI telah sesuai MoU dan hal biasa dilakukan.

Diterbitkan 17 Mei 2025, 14:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pengerahan prajurit TNI untuk mendukung pengamanan Kejaksaan di seluruh Indonesia telah menuai polemik.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengatakan, hal ini biasa saja karena baik Kejaksaan Agung maupun TNI sudah melakukan MOU.

"Ini kan bukan seperti kondisi darurat, (di mana) kemudian TNI bersenjata lengkap, kemudian menjaga demo di kejaksaan. Ini MOU untuk pengamanan di dalam kejaksaan dan ini biasa saja," kata dia di Jakarta, Sabtu (17/5/2025),

Hasan mengungkapkan, perjajian kerja sama Kejaksaan tersebut bukan hanya dengan TNI saja, tapi juga dengan Polri seperti halnya dalam pengamanan di seperti dalam hal peradilan dan lain sebagainya.

 

Pihak Lain Turut Gandeng TNI

Dia kemudian menyinggung soal program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang juga bekerjasama dengan TNI dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"BGN aja itu penyedia lahannya awal-awal itu banyak disupport oleh TNI. Badan Gizi Nasional juga bisa kerjasama dengan BUMN. Jadi kejaksaan dalam aspek tertentu, apalagi di kejaksaan itu ada Jaksa Agung Muda Pidana Militer juga bisa melakukan kerjasama dengan TNI," kata Hasan.

Sebelumnya, Direktur Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen Kejaksaan Agung, Herry Hermanus Horo, menyatakan bahwa keberadaan TNI di Kejaksaan telah diatur dalam Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI yang ditandatangani pada 6 April 2023.

Sudah Diatur

"Pengamanan oleh prajurit TNI di Kejaksaan bukan hal baru. Kerja sama ini didasarkan pada nota kesepahaman antara Kejaksaan dan TNI. Selain itu, Kejaksaan juga memiliki Jaksa Agung Muda Bidang Militer (Jampidmil) yang berpangkat jenderal bintang tiga. Jadi wajar jika ada pengamanan dari unsur militer," ujar Herry dalam acara Talkshow Sound of Justice bertema "Hukum Rasa Manusia; Bikin Aman, Bukan Bikin Takut" di Auditorium Tommy Koh-Mochtar Kusumaatmadja, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Jatinangor, Sumedang, Rabu (14/5/2025).

Dalam nota kesepahaman tersebut, terdapat delapan poin kerja sama antara Kejaksaan dan TNI, di antaranya:

  1. Pendidikan dan pelatihan;
  2. Pertukaran informasi untuk kepentingan penegakan hukum;
  3. Penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia;
  4. Penugasan jaksa sebagai supervisor di Oditurat Jenderal TNI;
  5. Dukungan dan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan;
  6. Dukungan hukum kepada TNI di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara;
  7. Pemanfaatan sarana dan prasarana sesuai kebutuhan;
  8. Koordinasi teknis penyidikan dan penuntutan serta penanganan perkara koneksitas.

 

 

Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6