Wamenekraf Apresiasi E-Commerce Gelar Festival Penulis Lokal di Hari Buku Nasional

Festival Penulis Lokal merupakan kampanye buku spesial hasil kolaborasi Shopee dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI).

Diperbarui 15 Mei 2025, 23:38 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Republik Indonesia, Irene Umar, mengapresiasi inisiatif Shopee dalam menghadirkan Festival Penulis Lokal yang bertepatan dengan peringatan Hari Buku Nasional. Menurutnya, kampanye ini sejalan dengan misi pemerintah untuk memperkuat ekosistem penulisan dan melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) para penulis lokal.

“Fokus utama penulis dalam konteks ekonomi kreatif (ekraf) adalah menghasilkan karya yang inovatif, kreatif, dan berpotensi menghasilkan nilai tambah ekonomi, sosial, dan budaya. Karenanya, kami mengapresiasi langkah Shopee yang memberikan ruang dan perlindungan bagi penulis lokal melalui Festival Penulis Lokal,” ujar Irene dalam peluncuran kampanye di Jakarta, Rabu (15/5/2025)

Festival Penulis Lokal merupakan kampanye buku spesial hasil kolaborasi Shopee dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI). Kampanye ini berlangsung dari 15 hingga 31 Mei 2025 di laman Shopee Pilih Lokal.

Melalui Festival Penulis Lokal, pengguna dapat menemukan ribuan buku lokal terkurasi dari berbagai kategori, seperti Buku Rekomendasi, Buku Terlaris, Novel Populer, hingga Buku Terbaru. Shopee juga menghadirkan promo khusus seperti diskon hingga 50% dan ekstra voucher diskon 10%.

Lindungi Karya Penulis Lokal

Deputy Director of Government Relations Shopee Indonesia, Balques Manisang, menegaskan komitmen perusahaan untuk melindungi karya penulis lokal.

Salah satunya melalui peningkatan proses pengecekan produk bajakan serta pemberian sanksi tegas bagi penjual yang melanggar kebijakan platform.

“Shopee memiliki one-stop platform berupa Brand IP Portal yang bisa dimanfaatkan oleh penerbit dan penulis untuk mendaftarkan, melaporkan, dan memantau status laporan produk bajakan mereka,” jelas Balques.

Ia menambahkan, diperlukan kolaborasi aktif dari berbagai pihak—penulis, penerbit, hingga pembaca—untuk memerangi peredaran buku bajakan dan menciptakan ekosistem literasi yang sehat.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6