Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menggelar operasi anti premanisme untuk menindak pelaku-pelaku yang terlibat aksi yang dianggap meresahkan masyarakat. Operasi tersebut digelar selama 15 hari terhitung sejak 9 Mei 2025 hari ini.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menegaskan pihaknya hanya akan menindak orang-orang yang terlibat aksi premanisme baik individu maupun berkelompok. Target operasi nantinya menyasar terhadap pelaku mulai dari pungli hingga pemerasan.
Baca Juga
"Bagi siapa pun masyarakat Individu, Pribadi dan pelaku usaha yang mendapat gangguan dari orang-orang baik pribadi maupun Ormas sifatnya seperti tadi pungli, pemaksaan, intimidasi, pemerasan dan lain-lain tolong laporkan kepada polisi yang terdekat," kata Karyoto di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025) sore hari.
Advertisement
Menurut Karyoto, tindakan-tindakan yang dimaksudnya itu masuk dalam kategori tindak pidana karena mengancam, mengintimidasi, dan melakukan pemerasan disertai dengan kekerasan.
Ia juga telah memerintahkan kepada jajaran masing-masing Polres di satuan wilayah Polda Metro Jaya agar memberi atensi dugaan terjadinya kasus setelah dilaporkan masyarakat.
"Paling tidak saya minta Polres, Kalau misalnya lapor Polsek enggak apa, Nanti penindakan minimal polres Dan kodim akan bersama-sama," ucapnya.
Premanisme di Daerah Industri
Pada kesempatan yang sama, Pangdam Jayakarta, Mayjen TNI, Rafael Granada Baay mengatakan dugaan terjadinya premanisme tidak umumnya terjadi di daerah perindustrian sehingga menghambat perekonomian daerah.
"Saya sudah mengeluarkan perintah ke seluruh komandan Kodim dan komandan KOREM untuk bersama-sama dengan Kapolres turun ke lapangan dan jajaran untuk melaksanakan bersih-bersih preman yang ada di wilayah Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya," ujarnya.
"Apalagi, di daerah industri dan pertokoan yang membuat masyarakat atau menghambat berjalannya perputaran ekonomi daerah," tambahnya.
Advertisement
999 Personel Gabungan Dikerahkan
Polri menerjunkan sebanyak 999 personel gabungan dalam operasi anti premanisme yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Operasi tersebut akan berlangsung selama 15 hari terhitung pada 9 Mei sampai dengan 23 Mei 2025 .
"Operasi anti premanisme yang kita laksanakan hari ini akan melibatkan 999 personel yang terdiri dari pasukan gabungan TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara sebanyak 306 personel. Polri sebanyak 663 personel, dan 30 personil Pemda DKI," ucap Karyoto.