Sebut Ada Kejanggalan, Anggota Komisi III Martin Akan Kawal Kasus Kematian Mahasiswa UKI

Martin menyayangkan pernyataan dini dari pihak Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Timur yang menyimpulkan bahwa penyebab kematian Kenzha adalah konsumsi minuman keras.

Diperbarui 01 Mei 2025, 12:41 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, menyatakan komitmennya untuk mengawal secara serius kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko.

Martin menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses penanganan perkara ini yang perlu ditelusuri lebih dalam lagi. Dia mengungkapkan, sejak kasus ini mencuat, Ia menerima banyak pesan dari masyarakat Sulawesi Utara yang meminta penjelasan dan perkembangan penanganan.

"Jadi saya mewakili masyarakat Sulawesi Utara tentu berterima kasih kepada pimpinan Komisi III dan juga yang sudah melaksanakan RDPU ini sehingga nantinya kami harapkan bisa menjadi terang benderang permasalahan ini," kata Martin dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR bersama keluarga korban di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Martin menyayangkan pernyataan dini dari pihak Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Timur yang menyimpulkan bahwa penyebab kematian Kenzha adalah konsumsi minuman keras. Dia menilai kesimpulan tersebut terlalu cepat dan tidak mempertimbangkan keterangan dari sejumlah saksi kunci yang menyatakan hal berbeda.

"Kami melihat di sini bahwa ini permasalahan ini adalah permasalahan yang cukup serius karena meninggalnya atau hilangnya nyawa seseorang. Jadi, saya sangat menyesalkan terlalu dini pihak Polres untuk menyatakan bahwa kasus ini karena disebabkan karena minuman keras," ujar Martin.

Legislator asal Sulawesi Utara ini mengatakan, pernyataan Polres Jakarta Timur berbeda dengan temuan yang ia terima. Di mana, banyak kejanggalan dalam kasus kematian mahasiswa UKI tersebut.

"Kami melihat ada beberapa kejanggalan tentunya di sini yang perlu didalami harusnya. Jangan sampai ini seperti disampaikan keluarga tadi, dibelokkan faktanya. Meninggal karena minuman keras. Tapi ternyata ada beberapa saksi yang lain, saksi kunci menyatakan hal yang berbeda, pak," tegasnya.

 

Kapolres Sebut Penyelidikan Sudah Maksimal

Martin menyoroti tiga nama yang disebut berada di lokasi kejadian, yakni Gery, Thomas, dan Delon, namun hingga kini belum dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Dia meminta agar ketiganya segera diperiksa guna memperjelas duduk perkara.

"Jadi kami di sini meminta untuk dilakukan pendalaman lagi oleh pihak Polda Metro Jaya karena sudah dilaporkan ke Polda. Tentu, kami berharap Polda melakukan pendalaman lagi, pak," ucapnya.

"Jadi saya pasti akan terus mengawal proses ini sampai masalah ini terang benderang dan keluarga yang ditinggal juga mendapat informasi dan jelas, dan mereka bisa tenang juga atas peristiwa ini," ungkap Martin.

Sebelumnya Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menegaskan bahwa penyelidikan kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Erza Walewangko, telah dilakukan secara maksimal dan transparan.

Menurut Nicolas, penyidik telah bekerja sesuai prosedur dan berdasarkan hasil penyelidikan, tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam kematian mahasiswa UKI.

"Selama tahap penyelidikan, penyidik Polres Metro Jakarta Timur telah melakukan upaya maksimal dan transparan. Kami bahkan mendatangkan ahli untuk memastikan penyebab kematian korban," ujar Nicolas dalam keterangannya, Sabtu (26/4/2025).

Nicolas membeberkan bahwa sebanyak 47 orang saksi telah diperiksa untuk mengungkap penyebab kematian Kenzha. Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan tidak ada bukti kuat yang mendukung dugaan penganiayaan seperti yang disampaikan pihak keluarga.

"Setelah semua keterangan saksi dihimpun dan bukti-bukti dianalisis, penyidik menyimpulkan tidak ada unsur tindak pidana yang ditemukan dalam kasus ini," jelasnya.

 

Kapolres Jaktim Dilaporkan ke Propam Polri

Keluarga mendiang Kenzha Erza Walewangko melaporkan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, beserta sejumlah anggotanya ke Divisi Propam Mabes Polri. Laporan ini terkait dugaan penghentian penyelidikan kasus kematian mahasiswa UKI.

Laporan resmi tersebut telah teregister dengan nomor SPSP2/00183/IV/2025/BAGYANDUAN pada Jumat (24/4/2025).

"Kami melaporkan Kapolres Jakarta Timur, Kasat Reskrim, serta penyidik terkait karena penanganan kasus tewasnya Kenzha dinilai sangat tidak profesional dan penuh kejanggalan," kata kuasa hukum keluarga Kenzha, Manotar Tampubolon, dalam keterangannya, Sabtu (26/4/2025).

Manotar menyebut, sepanjang penyelidikan, keluarga korban merasa dipersulit untuk mendapatkan informasi yang jelas dari penyidik. Salah satu sorotan utama adalah hasil otopsi yang menyebut kematian Kenzha disebabkan oleh konsumsi minuman keras.

"Pihak Polres Jakarta Timur terkesan mengingkari hasil otopsi dari Rumah Sakit Polri dan terlalu cepat menyimpulkan kematian akibat alkohol," tegas Manotar.

Ia juga menilai Kapolres dan jajarannya menganggap kasus kematian mahasiswa UKI ini sebagai perkara sepele, bukan kasus serius yang perlu mendapat perhatian penuh.

Lebih jauh, Manotar mengungkapkan bahwa hingga kini terdapat saksi kunci, yakni teman dekat Kenzha, yang belum pernah diperiksa penyidik. Keluarga tetap bersikukuh bahwa Kenzha adalah korban penganiayaan berat hingga berujung kematian, bukan akibat kecelakaan biasa.

Selain itu, keluarga korban memprotes keras proses pra-rekonstruksi yang digelar penyidik tanpa melibatkan pihak keluarga.

"Pra-rekonstruksi tanpa kehadiran keluarga itu ilegal. Kami menolak mengakuinya karena itu melanggar prosedur hukum," kata Manotar.

Dalam kesempatan yang sama, ayah korban, Eben Haezar Happy Walewangko, menunjukkan bukti luka di tubuh anaknya, termasuk bekas tapak sepatu dan lebam-lebam di beberapa bagian tubuh.

"Apakah ini yang disebut kecelakaan? Ini tapak sepatu masih membekas jelas, ada luka di kepala, tangan, dan tubuh korban. Ini akibat benda tumpul, bukan kecelakaan biasa," ungkap Eben.

 

Infografis

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6