Wali Kota Depok Akan Rombak Organisasi Perangkat Daerah Untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Tidak hanya pemecahan OPD atau dinas, Supian berencana akan menggabungkan dua dinas yang memiliki kesamaan fungsi. Adapun dua dinas tersebut yakni Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Dinas UMKM.

Diterbitkan 01 Mei 2025, 13:03 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Depok, Supian Suri akan merombak Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Nantinya OPD yang sudah dirombak tersebut akan dimaksimalkan untuk meningkatkan pembangunan dan pendapatan daerah.

Pemerintah Kota Depok akan mengejar sejumlah pendapatan daerah dari beberapa sektor, salah satunya pendapatan melalui billboard. Rencananya, akan melakukan penghitungan titik billboard.

“Saya harus hitung berapa titik billboard yang memang hari ini bayar pajak, yang nggak bayar pajak mohon maaf harus kita evaluasi, kita potong, kita ganti,” ujar Supian, Kamis (1/5/2025).

Supian mengaku tidak ingin keberadaan billboard tidak memberikan kontribusi pendapatan daerah dan merusak pemandangan kota. Selain itu, Pemerintah Kota Depok akan merestrukturisasi kembali kelembagaan atau OPD.

“Mungkin kita akan restrukturisasi kelembagaan,” ucap Supian.

Badan Keuangan Daerah (BKD) menjadi salah satu OPD yang terlihat ‘gemuk’ lantaran membawahi enam bidang. Adapun BKD Kota Depok memiliki fungsi sebagai pengelolaan keuangan, aset, pendapatan, hingga anggaran.

“Nanti akan kita bagi dinasnya, satu fokus pendapatan daerah dan satu fokus mengelola uang dan aset,” terang Supian.

Supian berencana, pada OPD yang dipecah dari BKD, akan memaksimalkan ASN. Peningkatan ASN pada OPD baru dapat memaksimalkan potensi keuangan yang bersumber dari pendapatan daerah.

“Jadi harapannya SDM akan banyak di situ, potensi uang atau pendapatan akan bisa kita maksimalkan, pengelolaan keuangan, WTP kita akan tetap aman,” jelas Supian.

Ada Pula Dinas yang Akan Digabung

Tidak hanya pemecahan OPD atau dinas, Supian berencana akan menggabungkan dua dinas yang memiliki kesamaan fungsi. Adapun dua dinas tersebut yakni Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Dinas UMKM.

“Saya lihat yang sangat beririsan Disdagin dan UMKM, ini saya akan gabungkan,” ungkap Supian.

Supian berharap, adanya dinas yang dipecah dan dinas digabungkan, dapat memaksimalkan kinerja Pemerintah Kota Depok dalam menjalankan program. Nantinya di setiap dinas tidak memiliki tupoksi yang sama dan dapat meningkatkan efektivitas memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Dinas Pendapatan dengan Badan Keuangan Daerah ini harus kita pecah, dengan harapan pendapatan terus meningkat, pengelolaan keuangan akan tetap aman,” pungkas Supian.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6