Liputan6.com, Jakarta Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi angkat bicara soal usulan Kota Solo menjadi daerah istimewa seperti Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Menurut dia, kewenangan untuk mengubah Kota Solo menjadi daerah istimewa adalah kewenangan pemerintah pusat bukanlah pemerintah daerah.
"Itu kewenangan pusat, provinsi enggak punya kewenangan," kata Ahmad Luthfi di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).
Advertisement
Dia pun mengaku Pemerintah Provinsi Jateng, termasuk pemerintahan Solo, tidak pernah mengusulkan menjadikan Kota Solo menjadi daerah istimewa.
"Enggak, enggak ada. Tergantung pusat, kan kita enggak punya kewenangan," jelas dia.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda memastikan, usulan Kota Solo menjadi menjadi Daerah Istimewa Surakarta bukan merupakan usulan dari perintah. Dia menyebut, usulan tersebut mungkin saja muncul dari masyarakat.
"Jadi saya pastikan itu bukan dari pemerintah, tapi mungkin usulan dari masyarakat," kata Rifqinizamy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (28/4/2025).
Rifqi juga mempersilahkan apabila Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengkaji usulan Solo menjadi Daerah Istimewa Surakarta. Namun, dia mengingatkan soal penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) berkaitan dengan pemekaran atau penggabungan daerah.
PP itu mesti terbit hasil disahkannya Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dia menjelaskan PP yang pertama terkait dengan desain besar otonomi daerah di Indonesia.
PP ini bicara tentang cetak biru (blue print) kebutuhan pemekaran atau penggabungan wilayah di Indonesia. Khususnya dalam jangka waktu yang panjang.
"Jadi kira-kira kalau PP ini selesai 100 tahun 200 tahun ke depan itu kita bisa tahu jumlah provinsi di Indonesia itu berapa sih idealnya, jumlah kabupaten kota berapa sih, jumlah daerah yang bersifat kehususan atau istimewa sekarang kan baru banyak bicara soal Solo kan, itu kira-kira dimana saja indikatornya apa dan seterusnya," ucap dia.
PP yang kedua terkait dengan penataan pemerintahan daerah. Isinya berupa daftar list daerah yang mau dimekarkan atau digabungkan.
"Nah dua PP ini kan belum ada, justru kemarin Dirjen Otonomi Daerah nyampaikan ada 341 daerah yang ngusulin pemekaran. Kita tidak mau bicara case by case dulu, kita bicara desainnya dulu, kita bicara rumusnya dulu, kita bicara formula dulu. Kalau formulanya sudah dapat nanti case by case akan lebih mudah untuk kita lihat secara objektif," imbuhnya.
Kemendagri Sebut 6 Daerah Usulkan Ubah Status Jadi Daerah Istimewa, Salah Satunya Solo
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5196951/original/076362400_1745463472-IMG-20250424-WA0003_1_.jpg)
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan, terdapat enam daerah yang mengusulkan diri berubah menjadi daerah istimewa dan daerah otonomi khusus.
"Sampai dengan bulan April 2025, izin kita mendapat banyak PR ada 42 usulan pembentukan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota, ada 6 yang meminta daerah istimewa, juga ada 5 meminta daerah khusus,” kata Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik dalam rapat bersama Komisi II DPR, Kamis (24/4/2025).
Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima mengungkapkan, salah satu kota yang usul pemekaran adalag Kota Solo, yang mengusulkan diri menjadi Daerah Istimewa Surakarta.
Dengan demikian, Solo akan lepas dari Provinsi Jawa Tengah dan menjadi provinsi tersendiri.
"Seperti daerah saya yang Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin daerah istimewa Surakarta," kata Aria.
Aria mengakui Solo memang memiliki suatu kekhususan di era kolonial, namun untuk saat ini menurutnya sudah tidak relevan lagi. Sebab Solo sudah menjadi kota perdagangan, pendidikan, dan industri.
"Mulai ada keinginan (jadi daerah istimewa) tapi saya melihat apakah relevansi untuk saat ini? Solo ini sudah menjadi kota dagang, sudah menjadi kota pendidikan, kota industri. Tidak ada lagi yang perlu diistimewakan," kata Aria.
Advertisement
Golkar: Tak Ada Status Istimewa di Tingkat Kota, Adanya di Provinsi
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4571435/original/008612900_1694438327-2b.jpeg)
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyatakan bahwa tidak pernah ada pemberian status daerah istimewa bagi suatu wilayah di Indonesia yang levelnya di bawah tingkat provinsi.
"Tidak pernah ada pemberian istimewa itu di level di bawah provinsi," kata Doli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/4) seperti dilansir Antara.
Hal itu disampaikan Doli Kurnia merespons Kota Surakarta atau Solo yang diusulkan menjadi salah satu daerah istimewa di Indonesia.
"Tidak pernah ada istilah khusus istimewa di tingkat kabupaten/kota, adanya di provinsi," ucap Politisi Golkar itu.
Dia lantas memaparkan hanya ada beberapa daerah di Indonesia yang menyandang status kekhususan hingga keistimewaan. Misalnya, Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta yang kini telah berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
"Kekhususan itu tetap dipakai karena dia punya sejarah pernah jadi ibu kota yang cukup lama. Itu kemarin kami sepakati kenapa tetap pakai kata khusus, tapi tidak pakai ibu kota karena ibu kotanya sudah dipakai Nusantara," ujarnya.
Doli kemudian menyebut ada pula Daerah Istimewa Yogyakarta, yang menyandang status istimewa karena latar belakang sejarah, yakni pernah menjadi ibu kota negara pada tahun 1946.
"Karena punya sejarah yang kuat untuk kemerdekaan Indonesia. Ada kesultanan di sana waktu itu, yang memang betul-betul mem-back up kemerdekaan," katanya.
Bahkan, jauh sebelum reformasi, tambah Doli, Aceh juga pernah menyandang status sebagai daerah istimewa karena faktor historis, yakni sumbangan rakyat Aceh untuk membeli pesawat angkut pertama Indonesia.
"Karena masyarakat Aceh waktu itu pernah kumpulkan uang untuk bantu pemerintah beli pesawat, namanya pesawat Seulawah. Makanya waktu itu pertimbangan Aceh jadi daerah istimewa, walaupun sekarang (status) istimewanya sudah hilang ya, enggak ada lagi," tuturnya.
Selain itu, Doli mengatakan ada daerah yang diberikan status otonomi khusus dengan konsekuensi pula pemberian dana otonomi khusus, yaitu Papua dan Aceh.
"Satu, kayak Papua, dia merdekanya baru belakangan dibandingkan provinsi yang lain, yang kedua memang itu daerah potensi alamnya luar biasa. Kita juga membutuhkan peningkatan kualitas manusianya yang cepat," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu.
Berkaca pada hal di atas, dia menggarisbawahi bahwa tidak pernah ada daerah yang menyandang status istimewa di tingkat kabupaten/kota di Indonesia.
Untuk itu, dia mengingatkan pemerintah harus berhati-hati dan mempertimbangkan dengan seksama apabila hendak memberikan status daerah istimewa bagi Kota Solo.
"Daerah istimewa apa? Dia mau jadi provinsi dulu atau kabupaten/kota? Kalau kabupaten/kota nggak dikenal daerah istimewa, dan kemudian alasannya apa? Punya latar belakang apa? Nah makanya menurut saya pemerintah harus hati-hati," paparnya.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5226996/original/003118400_1747799527-Putin.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8528276/original/060137100_1782459682-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-26T143742.924.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259258/original/056986600_1781493541-3549582318816429688.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/478270/original/095662600_1744883796-74b0b29b-fb0e-425c-af21-aa30160246eb.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5204306/original/080206700_1745997043-da182bb8-c7d2-435d-ba9e-41f715429c5b.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1373277/original/010701100_1476383541-solo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/50717/original/027676700_1521009097-cropped-19290640.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260720/original/014464000_1781645481-HK9wcDqXAAAOMgO.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8389795/original/062452300_1782269925-inggris.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5476731/original/083749300_1768796381-000_936R8YN.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8309678/original/024525200_1782176074-AP26174009363435-Prancis.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263769/original/046217200_1782009540-Jeremy_Doku.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8258188/original/054428500_1781325475-AP26164102653511.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264097/original/098152700_1782090739-AP26172582885325.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4891677/original/000043600_1721008752-10_AP24196756280349.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8504143/original/019730100_1782424741-jerman.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260740/original/033303400_1781654609-063_2281951293.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8380798/original/058541300_1782259430-Didier_Deschamps.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/934935/original/034536700_1437647124-AP_173328494831.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263841/original/074462400_1782021374-WhatsApp_Image_2026-06-21_at_12.45.44.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263245/original/058604000_1781871008-Presiden_ke-7_Jokowi_di_Solo.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262100/original/013077900_1781770957-Didit_Prabowo_cium_tangan_Jokowi.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262308/original/045485100_1781778314-Rekomendasi_gudeg_di_Solo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261922/original/012018800_1781762661-WhatsApp_Image_2026-06-18_at_12.55.08.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/thumbnails/8259510/original/098100400_1781504173-20260615-kampung-piala-dunia-muncul-di-solo-48-bendera-negara-berkibar-meriah-d59bcd.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5517018/original/068010400_1772377610-soto_daging_sapi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7807105/original/096929800_1780623779-image.jpeg)