Universitas Pancasila Benarkan Pemecatan Marsudi, Diduga Karena Faktor-faktor Ini

Pencopotan Profesor Marsudi Wahyu Kisworo dari jabatan Rektor Universitas Pancasila (UP) oleh Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPP-UP) dinilai janggal.

Diterbitkan 30 April 2025, 01:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pencopotan Profesor Marsudi Wahyu Kisworo dari jabatan Rektor Universitas Pancasila (UP) oleh Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPP-UP) dinilai janggal.

Kepala Komunikasi UP, Fitria Angeliqa mengamini. Menurut Fitria, Marsudi selama masa kepemimpinannya dikenal aktif mengadvokasi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan eks Rektor UP, Edie Toet Hendratno (ETH).

Selain itu, Marsudi juga tegas menolak menuruti arahan YPP-UP untuk mengembalikan Edie Toet Hendratno sebagai dosen aktif. Hal itu diduga kuat menjadi penyebab Marsudi dicopot dari jabatannya.

"Iya itu salah satunya (advokasi korban pelecehan). Sepanjang masa kepemimpinannya, Beliau (Marsudi Wahyu Kisworo) memang gencar melindungi korban yang mengalami intimidasi secara internal maupun eksternal. Mengapa demikian? Karena ada oknum di yayasan dan jajaran civitas yang berusaha mendesakkan keinginannya untuk mengembalikan ETH dalam jajaran dosen di UP," kata Fitria saat dihubungi, Selada (29/4/2025).

Lebih lanjut, dia menerangkan, pemecatan itu dilakukan secara sepihak tanpa diskusi terlebih dahulu dengan rektor yang bersangkutan maupun dengan pihak internal universitas dalam hal ini senat Universitas Pancasila, wakil rektor, direktur, serta jajaran.

Situasi ini tentunya memunculkan berbagai pertanyaan di kalangan civitas akademika dan masyarakat.

"Perlu disampaikan bahwa civitas UP mengedepankan pentingnya prinsip komunikasi yang transparan, kolaboratif, dan partisipatif dalam pengambilan keputusan strategis, terutama yang berdampak luas pada institusi dan seluruh pemangku kepentingan," ucap Fitria.

"Dialog yang terbuka dan musyawarah yang inklusif seharusnya menjadi landasan utama dalam membangun tata kelola yang baik," sambung dia.

Karena itu, Fitria mengatakan, saat ini seluruh pimpinan di tingkat universitas sedang berkoordinasi secara intens untuk menyikapi situasi yang terjadi saat ini.

"Dan memastikan kelangsungan operasional kampus tetap berjalan dengan baik," kata Fitria.

Marsudi Dicopot dari Rektor UP karena Diduga Advokasi Korban Pelecehan Seksual

Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPP-UP) memberhentikan Profesor Marsudi Wahyu Kisworo dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Pancasila (UP).

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Pembina YPP-UP Nomor 04/KEP/KA.PEMB/YPP-UP/IV/2025 yang ditandatangani pada 24 April 2025.

"Memutuskan, menetapkan memberhentikan Prof Marsudi Wahyu Kisworo dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Pancasila terhitung 30 April 2025," demikian isi keputusan tersebut, seperti dikutip pada Senin (28/4/2025).

Saat dikonfirmasi, Marsudi membenarkan informasi tersebut. "Benar," jawab Marsudi saat dikonfirmasi Senin (28/4/2025).

Marsudi menduga pemberhentiannya berkaitan dengan kasus pelecehan seksual yang melibatkan mantan Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno (ETH).

Bukan tanpa sebab, dia menerangkan, beberapa pejabat universitas yang aktif melakukan advokasi terhadap korban, memang menerima tekanan dan intimidasi.

"Ada hubungannya dengan kasus ETH, sehingga terjadi tekanan dan intimidasi terhadap beberapa pejabat. Termasuk yang sudah diberhentikan secara sewenang-wenang oleh YPP-UP tanpa ada kesalahan dan tanpa kesempatan membela diri karena selama ini dianggap aktif melakukan advokasi kepada korban kasus ETH," ujar Marsudi.

Dia menyebut ancaman semakin masif usai menolak untuk mengaktifkan kembali Edie Toet Hendratno pada Oktober lalu.

Marsudi bercerita, ancaman lisan dan melalui pesan singkat datang dari oknum di YPP-UP, yang menyampaikan dirinya dapat dievaluasi karena dianggap tidak patuh terhadap arahan yayasan.

"Langkah yang saya lakukan sebagai rektor ketika dilantik, maka atas arahan LLDikti3 yaitu memulihkan hak-hak korban kembali seperti semula mendapatkan teguran dari oknum YPP-UP. Usul saya mengangkat Jend Pol Djoko Hartanto yang pernah jadi WR3 dan Jend Pil Untung untuk menjabat ditentang dengan alasan mereka dulu melawan ETH," ujar Marsudi.

"Pada bulan Oktober saya menolak untuk mengaktifkan kembali ETH. Penolakan ini rupanya menambah kuatnya tekanan dan intimidasi kepada saya, sehingga pernah ada ucapan yang saya anggap sebagai ancaman baik lisan maupun via WA dari oknum YPP-UP bahwa yayasan dapat mengevaluasi saya karena tidak patuh kepada perintah yayasan," dia menambahkan.

Padahal, kata Marsudi, dirinya hanya menegakkan Undang-undang Penanggulan Kekerasan Seksual dan Peraturan Menteri tentang hal tersebut serta memperhatikan pendapat dari LLDikti3.

Tanggapan Edie Toet Hendratno Usai Dinonaktifkan dari Rektor UP Usai Terjerat Kasus Pelecehan Seksual

Edie Toet Hendratno (ETH) buka suara terkait penonaktifkannya sebagai Rektor Universitas Pancasila menyusul mencuatnya kasus dugaan pelecehan seskual terhadap dua orang bawahannya.

Menurut penasihat hukum ETH, Faizal Hafied, terbitnya surat keputusan (SK) penonaktifan kliennya sebagai rektor UP dinilai sangat merugikan pihaknya. Faizal lalu menyinggung asas praduga tak bersalah.

"Untuk yang tadi disampaikan ada penonaktifan inilah yang kami anggap merugikan klien kami ada desakan-desakan dari pihak tertentu sampai bakar-bakaran di kampus sendiri mendesak untuk beliau dinonaktifkan," kata Faizal di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024).

Faizal menerangkan, kliennya belum terbukti melakukan pelecehan seksual menurut hukum. Sejauh ini pun baru sebatas dugaan.

"Jadi tidak ada satupun bukti yang menyatakan apa yang disangkakan gitu, sampai saat ini tidak ada bukti apapun yang nyata seperti apa yang disangkakan. Nah namun dengan adanya berita-berita negatif tersebut sehingga menyebabkan klien kami ini dirugikan dengan dilakukan penonaktifan kembali," ujar dia.

Sementara itu, Edie Toet Hendratnoenggan menanggapi penonaktifan dirinya sebagai rektor. Dia mengaku telah menyerahkan penuh permasalahan ini kepada penasihat hukum.

"Saya sudah titip serahkan ke kuasa hukum," tandas dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6