Berdayakan Ekonomi Umat, Laznas Darunnajah Salurkan Zakat ke 5 Ribu Mustahik di 6 Provinsi

Zakiyanto menekankan pentingnya edukasi mengenai kewajiban zakat kepada masyarakat, termasuk para santri.

Diperbarui 29 Maret 2025, 12:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Selama bulan Ramadan 2025, Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Darunnajah menghimpun dana zakat, infak, dan wakaf (ZISWAF) sebagai bagian dari upaya memberdayakan umat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dana tersebut dikelola secara transparan dan akuntabel, sejalan dengan komitmen lembaga yang baru saja diresmikan oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar.

Zakat yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada 5.000 mustahik dari delapan asnaf. Pendistribusian ini akan dilakukan secara serentak di enam provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Lampung, Riau, dan Bengkulu.

Direktur Utama LAZNAS Darunnajah, Zakianto Arief, menjelaskan bahwa pendirian lembaga ini merupakan hasil kerja keras selama dua tahun dalam proses pengajuan perizinan.

"Kami berharap, dengan berdirinya LAZNAS ini, pemanfaatan ZISWAF di Indonesia dapat berkembang lebih luas dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Zakianto juga menekankan pentingnya edukasi mengenai kewajiban zakat kepada masyarakat, termasuk para santri. Menurutnya, pelibatan santri dalam sosialisasi ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menunaikan zakat melalui lembaga resmi.

"Kami ingin para santri turut serta menyebarkan pemahaman mengenai zakat kepada masyarakat," tambahnya.

Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa kehadiran LAZNAS Darunnajah merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran pesantren dalam pembangunan ekonomi umat.

"Pengelolaan zakat yang profesional dan transparan dapat menjadi jembatan antara muzakki (pemberi zakat) dan mustahik (penerima zakat), sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas," tuturnya.

 

Perkuat Solidaritas Sosial

LAZNAS Darunnajah mengusung lima misi strategis, meliputi penguatan kompetensi dan integritas amil, peningkatan literasi dan pengumpulan ZISWAF, serta modernisasi tata kelola zakat melalui digitalisasi. Dengan sistem manajemen berbasis data dan teknologi, lembaga ini menargetkan menjadi model pengelolaan zakat berbasis pesantren yang profesional dan terpercaya.

Peresmian LAZNAS Darunnajah pada 17 Ramadan 1446 H dinilai memiliki makna simbolis yang kuat. Bulan suci Ramadan dipandang sebagai momentum bersejarah dalam Islam, sehingga diharapkan kehadiran lembaga ini juga membawa berkah bagi umat.

Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, LAZNAS Darunnajah bertekad memperkuat solidaritas sosial dan memberikan kontribusi nyata dalam pengelolaan dana sosial keagamaan di Indonesia.

Lembaga ini juga memproyeksikan diri sebagai "Lembaga Amil Zakat Terbaik di Indonesia Berbasis Pesantren."

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6