Anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Dikarantina

Karantina dilakukan untuk mengamankan rekomendasi DPP PDIP yang mencalonkan Dewa Made Beratha dan IGN Kesuma Kelakan ST sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2003-2008.

Diterbitkan 05 Agustus 2003, 15:11 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Denpasar: Sebanyak 36 orang dari 39 anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Bali mulai Senin (4/8) malam dikarantina di sebuah hotel berbintang lima di Bukit Ungasan, Badung. Karantina dilakukan untuk mengamankan rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat PDIP yang mencalonkan Dewa Made Beratha dan IGN Kesuma Kelakan ST sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2003-2008. Tiga anggota lainnya tak ikut dikarantina. Dua di antaranya mengaku sakit dan seorang lagi, yakni Gede Ngurah Wididana sedang dalam proses pemecatan.

Sebelum dibawa ke hotel, ke-36 anggota Fraksi PDIP terlebih dahulu dikumpulkan di rumah Ketua DPD PDIP Bali Ida Bagus Wesnawa di kawasan Renon, Denpasar. Baru sekitar pukul 20.00 WITA, mereka diangkut dengan sebuah bus menuju kamar hotel bertarif Rp 450 ribu per malam. Menurut Wesnawa, proses karantina sesuai keputusan DPP PDIP Nomor 198 tentang Penjaringan dan Penetapan Bakal Calon Kepala Daerah Bali.

Selama menjalani karantina, anggota Fraksi PDIP Bali dilarang membawa alat komunikasi, seperti telepon genggam. Mereka juga tak boleh dikunjungi keluarga maupun teman. Bahkan, mereka harus menandatangani surat pernyataan di atas kertas bermaterai dan bersegel yang isinya mendukung Dewa Made Beratha dan IGN Kesuma Kelakan ST sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali.(ULF/Putu Setiawan dan Aries Wicaksono)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6