VIDEO: Dedi Mulyadi Larang Ormas dan LSM Ajukan Proposal THR!

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melarang ormas dan LSM mengajukan proposal tunjangan hari raya (THR) ke kantor pemerintahan maupun perusahaan.

Diterbitkan 18 Maret 2025, 15:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melarang ormas dan LSM mengajukan proposal tunjangan hari raya (THR) ke kantor pemerintahan maupun perusahaan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6