Mendagri Tito Harap PSU Pilkada Tidak Digelar Dua Kali

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berharap agar Pemungutan Suara Ulang (PSU) tidak digelar secara dua kali.

Diterbitkan 10 Maret 2025, 18:22 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berharap agar Pemungutan Suara Ulang (PSU) tidak digelar secara dua kali. Hal ini disampaikan usai menggelar rapat bersama dengan Komisi II DPR RI dan penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Itu yang kita harapkan, kami juga Kementerian Dalam Negeri berharap jangan sampai terjadi PSU lagi," kata Tito di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Ia pun kemudian memberikan contoh, terkait PSU yang digelar secara dua kali di Kalimantan Selatan. "Ini pernah terjadi di Kalimantan Selatan, itu dulu perintah MK untuk PSU dilakukan PSU, digugat lagi, perintah MK PSU lagi," ujarnya.

Menurutnya, jika memang hal itu terjadi lagi. Maka, APBD akan habis untuk Pilkada saja.

"Untungnya tidak ada terjadi seperti tahun 2020, yang seperti di Yalimo Pilkada ulang dari nol, dari awal dari pendaftaran, setahun tiga bulan, kapan mau kerjanya, terus uangnya habis buat Pilkada saja," pungkasnya.

Mendagri Tito: PSU Tetap Gunakan APBD Dulu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, Anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan fokus pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), bukan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

“Prinsipnya kita akan tetap menggunakan dana APBD dulu,” kata Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR, Senin (10/3/2025).

Tito meminta Pemda kembali melakukan efisiensi anggaran, terutama anggaran untuk dinas luar kota, agar ada anggaran untuk PSU dari APBD. Sebab, APBN baru bisa membantu apabila Pemda benar-benar sudah tidak ada anggaran atau menyerah.

“Kita akan melakukan efisiensi, realokasi. Nah kemudian kalau sudah nyerah ya baru provinsi dukung. Nyerah juga ya baru APBN,” ungkapnya.

Anggaran PSU Aman

Tito memastikan anggaran untuk PSU di 24 daerah aman, sementara Pilkada Ulang di Agustus mendatang masih dihitung anggarannya.

“Poin pentingnya bahwa untuk pemungutan suara ulang kan ada 24 daerah. Yang 2 lagi ada pilkada ulang, yautu Bangka kabupaten dengan Kota pangkal pinang. Kalau itu sedang kita hitung biayanya. Masih ada waktu. Karena bulan Agustus kan pilkada ulangnya,” pungkasnya.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6