Kontroversi Rapat Paripurna Kilat untuk Pengesahan UU Pilkada

Proses revisi UU Pilkada memicu kemarahan publik karena digelar secara kilat, hanya sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan yang bakal mengurangi ambang batas pencalonan kepala daerah dan menghambat praktik politik dinasti.

Diperbarui 23 Agustus 2024, 16:31 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Proses revisi UU Pilkada memicu kemarahan publik karena digelar secara kilat, hanya sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan yang bakal mengurangi ambang batas pencalonan kepala daerah dan menghambat praktik politik dinasti.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6