Sukses

Bamsoet: Hari Konstitusi Jadi Momentum Evaluasi Praktik Ketatanegaraan

Bamsoet mengatakan, konstitusi jangan hanya dimaknai sebagai lembaran dokumen hukum saja karena sejatinya ia mengandung hidup, cita cita, falsafah, hingga nilai-nilai luhur bangsa.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, peringatan Hari Konstitusi dijadikan momentum untuk mengevaluasi praktik penyelenggaraan kehidupan ketatanegaraan serta merefleksikan perjalanan kehidupan bangsa.

"Apakah sudah selaras dengan tujuan kita dalam bernegara sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi," kata Bambang Soesatyo saat memberikan sambutan peringatan Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun ke-79 MPR RI pada Minggu (18/8/2024).

"Dalam konteks ini rasanya tidak berlebihan bahwa setelah 26 tahun era reformasi kita jalani dan dalam momentum Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun MPR hari ini sudah waktunya bagi kita untuk merenungkan kembali bermawas diri, dan mengevaluasi bagaimana konstitusi sebagai sumber tertib hukum yang fundamental diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dan bagaimana kita memaknai peran dan kedudukan MPR khususnya pascaamandemen konstitusi yang ke-4," sambung dia.

Dia mengatakan, konstitusi jangan hanya dimaknai sebagai lembaran dokumen hukum saja karena sejatinya ia mengandung hidup, cita cita, falsafah, nilai-nilai luhur bangsa yang akan bermakna ketika membumi dalam ruang realita.

Pria yang akrab disapa Bamsoet membeberkan sepanjang perjalanan bangsa Indonesia, implementasi konstitusi sebagai dasar negara telah melewati pergumulan sejarah dan dinamika peradaban.

"Pengalaman sejarah di atas mengisyaratkan bahwa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, perubahan adalah sebuah keniscayaan kita tidak akan mungkin berhenti stagnan pada satu titik terminal sejarah," ucap dia.

Dalam konteks konstitusi, kata Bamsoet, banyak negara demokrasi yang melakukan perubahan konstitusinya.

"Negara-negara demokrasi terbesar di dunia pun tidak anti dengan amandemen, sekali lagi tidak anti dengan amandemen atau perubahan konsitusi," ujar dia.

2 dari 2 halaman

Mawas Diri Terhadap Potensi Penyelewengan Demokrasi

Bamsoet menyebut di antaranya Amerika Serikat dan India yang berulangkali melakukan amandemen atau perubahan konsitusi.

"Amerika Serikat telah mengubah konstitusinya sebanyak 27 kali. India telah mengubah konstitusinya sebanyak 106 kali selama periode 1950 hingga 2023," ucap dia.

Bamsoet mengatakan, pada hakikatnya se-demokratis apapun pemerintahan dan setinggi apapun komitmen yang jalankan tidak akan pernah menemui titik kesempurnaan.

"Namun demikian kita tetap harus selalu mengawal dan mawas diri terhadap segala bentuk potensi penyimpangan demokrasi yang terjadi termasuk hegenomi, pranata politik dan pengunaan pranata hukum untuk kepentingan politik individual dan atau golongan," ujar dia.

"Serumit apapun dinamika politik yang kita jalani, kita tidak boleh mengorbankan pilar-pilar fundamental dalam kehidupan berbangsa kita atau kebangsaan kita yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Sesanti Bhinneka Tunggal Ika," tandas Bamsoet.