VIDEO: Di-PHK Sepihak dan Tidak Dapatkan Hak Penuh, Eks Pegawai Rampok Kantor Lama

Seorang mantan pegawai koperasi simpan-pinjam di Kecamatan Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, ditangkap polisi usai membobol dan membawa kabur uang Rp35 juta dari kantor lamanya.

Diperbarui 16 Mei 2024, 15:12 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Seorang mantan pegawai koperasi simpan-pinjam di Kecamatan Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, ditangkap polisi usai membobol dan membawa kabur uang Rp35 juta dari kantor lamanya.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6