Sukses

Metro Sepekan: Polisi Tangkap Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari, Pelaku Pelanggan Korban

Aparat kepolisi meringkus NYP (28) tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap wanita tunasusila. Jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Sabtu 13 April 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Aparat kepolisi meringkus NYP (28) tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap wanita tunasusila. Jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Sabtu 13 April 2024.

Penangkapan tersangka pembunuhan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin 22 April 2024.

Penangkapan pembunuh wanita itu dilakukan oleh jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis, 18 April 2024 pukul 05.00 WIB di Guguak, Kelurahan Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.

Ade Ary mengatakan, tersangka merupakan salah satu pelanggan daripada korban wanita tunasusila. Namun, Ade belum bicara lebih detail mengenai penangkapan tersangka. Ade mengatakan, tiga orang yang diamankan sebelumnya bukan pelaku. Mereka hanya berstatus saksi.

Sementara itu, polisi menyita barang bukti (barbuk) berupa satu unit rokok elektrik berisi narkoba jenis ganja cair saat mengamankan selebgram Chandrika Chika. Dia ditangkap bersama dengan lima orang lainnya saat berada di sebuah hotel kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel).

Menurut Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras, barang bukti yang diamankan adalah satu buah pods atau rokok elektrik yang berisi cairan yang mengandung narkotika jenis ganja atau likuid Tetrahydrocannabinol (THC).

Rezka mengatakan, penyidik telah menguji kandungan likuid yang ditemukan di rokok elektrik tersebut. Adapun hasil dari Laboratorium Forensik Mabes Polri menyatakan positif mengandung Tetrahydrocannabinol (THC).

Berita lain yang terpopuler dalam sepekan terakhir dalam sub kanal Megapolitan, News Liputan6.com adalah terkait polisi yang membongkar kasus judi online berkedok game online 'Slot Higgs Domino' dan 'Royal Dream' dengan diotaki oleh pelaku inisial EP. Pelaku membuat kedua aplikasi tersebut tanpa memiliki pengalaman di bidang IT.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar menjelaskan, latar belakangnya hanya dari pendidikan setingkat SMA, bukan sarjana IT atau di bidangnya.

Menurut Hendri, pelaku dapat membuat dua aplikasi game slot tersebut hanya dengan belajar sendiri. Kedua aplikasi itu juga tidak terdaftar dalam aplikasi Google Play Store ataupun Apple Store.

Berikut deretan berita metro yang paling banyak dicari pembaca Liputan6.com dalam sepekan terakhir:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Polisi Tangkap Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari, Pelaku Pelanggan Korban

Polisi meringkus NYP (28) tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap wanita tunasusila. Jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Sabtu 13 April 2024.

Penangkapan tersangka pembunuhan dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Penangkapan dilakukan oleh jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis, 18 April 2024 pukul 05.00 WIB di Guguak, Kelurahan Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.

"Pelaku pembunuhan sudah tertangkap oleh subdit jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin 22 April 2024.

Ade Ary mengatakan, tersangka merupakan salah satu pelanggan daripada korban. Namun, Ade belum bicara lebih detail mengenai penangkapan tersangka.

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

2. Tangkap Selebgram Chandrika Chika di Hotel, Polisi Sita Barbuk Ganja Cair

Polisi menyita barang bukti (barbuk) berupa satu unit rokok elektrik berisi narkoba jenis ganja cair saat mengamankan selebgram Chandrika Chika.

Dia ditangkap bersama dengan lima orang lainnya saat berada di sebuah hotel kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel).

"Barang bukti yang kita amankan saat di TKP itu adalah satu buah pods atau rokok elektrik yang berisi cairan yang mengandung narkotika jenis ganja atau likuid Tetrahydrocannabinol (THC)," kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras saat konferensi pers, Selasa 23 April 2024.

Rezka mengatakan, penyidik telah menguji kandungan likuid yang ditemukan di rokok elektrik tersebut. Adapun hasil dari Laboratorium Forensik Mabes Polri menyatakan positif mengandung Tetrahydrocannabinol (THC).

"Kita sudah uji barang bukti yang kita amankan pods likuid sedang kita uji ke Labfor dan hasilnya positif mengandung ganja," ucap dia.

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. Otak Judi Online Omzet Rp30 Miliar hanya Lulusan SMA, Bikin Dua Aplikasi Belajar Otodidak

Polisi membongkar kasus judi online berkedok game online 'Slot Higgs Domino' dan 'Royal Dream' yang diotaki oleh pelaku inisial EP. Pelaku membuat kedua aplikasi tersebut tanpa memiliki pengalaman di bidang IT.

"Jadi yang bersangkutan ini bukan sarjana IT atau di bidangnya. Latar belakangnya hanya dari pendidikan setingkat SMA," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hendri Umar saat konferensi pers, Jumat 26 April 2024.

Hendri menjelaskan pelaku dapat membuat dua aplikasi game slot tersebut hanya dengan belajar sendiri. Kedua aplikasi itu juga tidak terdaftar dalam aplikasi Google Play Store ataupun Apple Store.

Terdapat tiga tersangka lainnya pada kasus ini, yakni BY, TA, dan DA. Mereka bertugas mempromosikan dua game slot itu melalui akun YouTube Bos Zaki yang disiarkan secara langsung.

Pada saat siaran langsung, ketiga pelaku menyematkan salah satu link sebagai akses ke game slot.

 

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.