Metro Sepekan: Syarat Pengguna Kendaraan Bekas Bisa Bayar Pajak Tanpa KTP Pemilik Lama

Top 3 news hari ini terkait Gede Bagus Abimanyu siswa SRMP 17 Tabanan, Bali menceritakan kisah harunya kepada Presiden Prabowo Subianto.

Diterbitkan 08 Juni 2026, 10:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Berita metro sepekan terkait pemilik kendaraan bekas yang belum sempat mengurus balik nama kini mendapat kelonggaran. Polda Metro Jaya memperbolehkan pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama, namun hanya berlaku selama masa transisi satu tahun.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengatakan, kebijakan tersebut berlaku selama masa transisi satu tahun ke depan. Menurut dia, masyarakat yang kendaraannya masih atas nama orang lain tetap bisa mengurus pembayaran pajak tanpa membawa KTP pemilik asli.

Meski demikian, pemilik kendaraan akan diminta menandatangani formulir pernyataan. Dalam formulir tersebut, pemilik kendaraan diwajibkan segera mengurus proses balik nama sebelum pembayaran pajak berikutnya.

Sementara itu, viral video memperlihatkan seorang bule atau turis asing ogah bayar makan siang dan kopi di coffee shop kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pria yang belum diketahui identitasnya itu emosi saat ditagih pembayaran oleh karyawan coffee shop.

Turis asing ini dikejar oleh karyawan coffee shop karena makan dan ngopi tanpa membayar. Namun, bukannya membayar, si bule justru emosi.

Menurut karyawan coffee shop bernama Aduy, turis asing itu mencoba membayar menggunakan kartu kredit. Namun ternyata kartu kredit bermasalah.

Berita lain yang terpopuler dalam sepekan terakhir dalam sub kanal Megapolitan, News Liputan6.com adalah terkait sebuah mobil Toyota Fortuner hitam bernomor polisi B 888 HV dirusak massa di Jalan KH Mas Mansyur, putaran Bata, Kelurahan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Sabtu, 6 Juni 2026 sore.

Peristiwa itu viral di media sosial setelah muncul narasi bahwa kendaraan tersebut terlibat tabrak lari sebelum diamuk warga. Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo mengatakan polisi masih menyelidiki penyebab pasti keributan yang berujung pada perusakan mobil.

Hasil penyelidikan awal menunjukkan insiden bermula dari perselisihan antara pengemudi Fortuner dan pengendara sepeda motor di wilayah Tebet, Jakarta Selatan.

Berikut deretan berita metro yang paling banyak dicari pembaca Liputan6.com dalam sepekan terakhir:

1. Syarat Pengguna Kendaraan Bekas Bisa Bayar Pajak Tanpa KTP Pemilik Lama

Pemilik kendaraan bekas yang belum sempat mengurus balik nama kini mendapat kelonggaran. Polda Metro Jaya memperbolehkan pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama, namun hanya berlaku selama masa transisi satu tahun.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, mengatakan kebijakan tersebut berlaku selama masa transisi satu tahun ke depan.

Menurut dia, masyarakat yang kendaraannya masih atas nama orang lain tetap bisa mengurus pembayaran pajak tanpa membawa KTP pemilik asli.

"Masih diberikan kesempatan satu tahun. Saat ini masih boleh memproses tanpa membawa KTP pemilik asli," kata Komarudin kepada wartawan, Rabu 3 Juni 2026.

 

Selengkapnya...

2. Viral Bule Ogah Bayar Kopi: Saya yang Bangun Negaramu

Viral video memperlihatkan seorang bule atau turis asing ogah bayar makan siang dan kopi di coffee shop kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pria yang belum diketahui identitasnya itu emosi saat ditagih pembayaran oleh karyawan coffee shop.

Turis asing ini dikejar oleh karyawan coffee shop karena makan dan ngopi tanpa membayar. Namun, bukannya membayar, si bule justru emosi.

"Anda belum bayar, kenapa?" tanya perekam video sambil mengejar bule.

"Karena saya yang membangun negaramu. Lihatlah gedung-gedung ini, toko-toko ini, lihatlah segala kemewahan yang datang di sini. Tinggalkan saya sendirian," kata bule berkacamata ini.

Menurut karyawan coffee shop bernama Aduy, turis asing itu mencoba membayar menggunakan kartu kredit. Namun ternyata kartu kredit bermasalah.

 

Selengkapnya...

3. Viral Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya

Sebuah mobil Toyota Fortuner hitam bernomor polisi B 888 HV dirusak massa di Jalan KH Mas Mansyur, putaran Bata, Kelurahan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Sabtu, 6 Juni 2026 sore.

Peristiwa itu viral di media sosial setelah muncul narasi bahwa kendaraan tersebut terlibat tabrak lari sebelum diamuk warga.

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo mengatakan polisi masih menyelidiki penyebab pasti keributan yang berujung pada perusakan mobil.

Hasil penyelidikan awal menunjukkan insiden bermula dari perselisihan antara pengemudi Fortuner dan pengendara sepeda motor di wilayah Tebet, Jakarta Selatan.

“Setelah didalami ternyata berawal dari pengendara Fortuner ribut dengan pengendara sepeda motor di daerah Tebet, Jakarta Selatan,” kata Dhimas di Jakarta, dikutip Minggu 7 Juni 2026.

 

Selengkapnya...

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6