Kasus Suap Hakim, Toto Hutagalung Serahkan Diri ke KPK

Tersangka kasus dugaan suap terhadap Hakim Pengadilan Negeri Bandung, Toto Hutagalung akhirnya menyerahkan diri ke KPK.

Diterbitkan 08 April 2013, 12:59 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Tersangka kasus dugaan suap terhadap Hakim Pengadilan Negeri Bandung, Toto Hutagalung akhirnya menyerahkan diri ke KPK, Jakarta.

Orang dekat Walikota Bandung Dada Rosada yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan KPK ini pun sekaligus memenuhi panggilan penyidik KPK yang menjadwalkan memeriksanya sebagai saksi untuk kasus tersebut.

Didampingi kuasa hukumnya, Toto yang diduga menjadi pihak penyuap Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tedjocahyono ini terlihat mengenakan jaket kulit hitam serta menyandang sebuah tas.

"Dia (Toto Hutagalung) sudah datang. Kami akan periksa sebagai saksi untuk tersangka Hakim ST (Setyabudi Tedjocahyono)," kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/4/2013).

Toto disangkakan Pasal 6 ayat 1 atau Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Mengacu pasal tersebut, Toto terancam maksimal 15 tahun penjara. (Frd)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6