Sukses

Dirjen Imigrasi Siapkan Kenaikan Tunjangan Kerja Petugas Daerah Perbatasan

Silmy menginginkan petugas imigrasi seperti personel TNI-Polri yang mendapatkan tunjangan besar. Menurutnya, anggota yang bertugas di pulau terluar dan perbatasan antarnegara menghadapi biaya hidup yang serba mahal.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim mengaku tengah menyiapkan kenaikan tunjangan bagi jajaran yang bertugas di wilayah pulau terluar, serta daerah perbatasan antar negara.

“Saya sudah mengusulkan untuk sedang diproses mengenai peningkatan daripada tunjangan dari pegawai imigrasi yang berada di pulau terluar, kemudian di perbatasan agar juga membantu mereka dalam menjalankan tugasnya sehari-hari,” tutur Silmy di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Tasifeto, Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (8/3/2024).

Silmy menginginkan petugas imigrasi seperti personel TNI-Polri yang mendapatkan tunjangan besar. Menurutnya, anggota yang bertugas di pulau terluar dan perbatasan antarnegara menghadapi biaya hidup yang serba mahal.

“Kita mengusulkan untuk petugas imigrasi juga perlu mendapatkan perhatian, untuk mendapatkan juga tunjangan khusus hal itu. Karena jarak yang jauh, kemudian juga kondisi yang berat, ini memerlukan perhatian kita untuk bisa diberikan tambahan bagi mereka,” jelas dia.

Kemudian terkait dengan Pos Lintas Batas (PLB) Tradisional, Silmy mengaku tengah menyiapkan Kelompok Kerja atau Pokja Perbatasan dalam rangka meningkatkan fasilitas sarana dan prasarana kantor.

“Juga perencanaan dalam dua tahun ke depan. Kita lengkapi sarana dan prasarananya, kemudian juga anggotanya agar memang kita juga bisa meningkatkan kinerja khususnya di pos perbatasan tradisional,” Silmy menandaskan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dirjen Imigrasi Tinjau PLB Tradisional Turiskain

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim mengunjungi Pos Lintas Batas (PLB) Tradisional Turiskain di Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berbatasan langsung dengan Tunubibi, Timor Leste.

Awalnya, penerbangan Silmy menuju Bandara Bere Tallo Atambua dari Bandara Internasional El Tari Kupang terlambat lantaran faktor cuaca yakni hujan deras. Alhasil, Dirjen Imigrasi dan rombongan baru bisa tiba di PLB Tradisional Turiskain sekitar pukul 16.30 Wita, Jumat (8/3/2024).

 Setibanya di lokasi, dia melihat kondisi Sungai Malibaka yang menjadi batas perbatasan Indonesia dengan Timor Leste. Lokasi tersebut menjadi salah satu jalur para WNA dan WNI melintasi batas antar-kedua negara melalui jalur darat.

Silmy sendiri didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi Atambua, Indra Maulana Dimyati. Dia turun mendengarkan situasi terbaru di sana.

Indra menyebut, Kanim Kelas II TPI Atambua menangani tiga kabupaten yakni Belu, Malaka, dan Timur Tengah Utara. Semenjak pandemi Covid-19, regulasi perlintasan antarnegara di sana berubah dengan menggunakan dokumen Pas Lintas Batas.

“Rata-rata per hari yang melintas ke Timor Leste sejumlah lima sampai 10 orang menggunakan Pas Lintas Batas Indonesia,” tutur Indra di PLB Turiskain, NTT, Jumat (8/3/2024).

Indra berharap, Dirjen Imigrasi dapat beraudiensi dengan pemerintah Timor Leste terkait pemerataan mekanisme penerbitan dan penggunaan Pas Lintas Batas tersebut.

“Total pegawai kami walaupun kami Kelas II berjumlah 171 peronel, jumlah yang cukup banyak karena membawahi tiga PLBN dan 1 PLBN menunggu peresmian Presiden, serta 4 Pos Lintas Batas Tradisional,” ungkapnya.

Sebab itu, lanjut dia, pada awal tahun 2024 ini pihaknya melalui mekanisme Anggaran Belanja Tahunan (ABT) berupaya mengajukan dan melengkapi fasilitas, yakni dukungan dua unit kendaraan roda empat dan 36 unit kendaraan roda dua untuk menunjang fungsi kerja petugas.

“Dengan hormat Bapak mungkin bisa mengabulkan demi mendukung kinerja teman-teman,” kata Indra.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.