Sukses

Polisi Tangkap PRT yang Bobol Rekening Majikan di Jakarta Selatan

Polisi meringkus seorang pekerja rumah tangga (PRT) yang diduga menguras habis rekening milik majikannya. Kasus pencurian ini sempat viral di media sosial.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi meringkus seorang pekerja rumah tangga (PRT) yang diduga menguras habis rekening milik majikannya. Kasus pencurian ini sempat viral di media sosial.

Penangkapan pelaku dibenarkan oleh Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo. Dia menerangkan, pelaku ditangkap di tempat persembunyian daerah Bekasi, Jawa Barat.

"Pelaku sudah berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Pancoran," kata dia dalam keterangannya, Kamis (29/2/2024).

Sujarwo mengatakan, pihaknya telah memeriksa pelaku YS. Pengakuannya, dia awalnya mengambil kartu ATM yang terletak di dalam mobil dan di dalam rumah.

"Kemudian mencoba menggunakan PIN tanggal lahir korban hingga berhasil menarik uang tersebut," ujar dia.

Usai kejadian itu, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di daerah Lampung. Penyidik pun mencari keberadaan pelaku yang disebut sering berpindah-pindah lokasi.

"Hingga diketahui berpindah di lokasi persembunyiannya di daerah Bekasi hingga berhasil dilakukan penangkapan," tandas Sujarwo.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Baru 3 Bulan Bekerja, ART Bobol Uang Majikan hingga Ludes di ATM

Seorang asisten rumah tangga (ART) kepergok mengambil uang dari Ajungan Tunai Mandiri (ATM) milik majikannya hingga ludes, lalu dibawa kabur. 

Peristiwa ini viral setelah korban, Muhammad Aljufri membagikan cerita pembobolan ATM tersebut ke media sosial.

Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo menerangkan, korban Muhammad Aljufri telah membuat laporan polisi (LP) ke Polsek Pancoran. Saat ini kasus pembobolan ATM tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Dalam hal ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak bank untuk mengetahui secara detail kerugian materill akibat pembobolan tersebut. 

"Baru kemarin buat laporan polisi dan kita tindak lanjuti. Kita akan lakukan pemeriksaan dan berkoordinasi dengan pihak bank," kata dia dalam keterangannya, Rabu (13/12/2023).

Sujarwo mengatakan, terduga pelaku diduga kuat dilakukan ART korban yang baru bekerja kurang lebih tiga bulan.

 

3 dari 3 halaman

Kronologi ATM Diambil

Berdasarkan pemeriksaan, sang majikan saat itu menaruh dompetnya di atas kulkas. Oleh terduga pelaku, kartu ATM korban diambil. Kebetulan, korban juga mengetahui nomor pinnya.

"Kalau dari penjelasannya itu hampir 3 bulan (bekerja). Memang dia dekat dengan bos nya, sampai tahu PIN nya. Diambil ATM nya, dugaan pelaku tahu PIN ATM nya," ujar Sujarwo. 

Pelaku saat ini masih dalam perburuan. Menurut Sujarwo, pada saat diintrograsi oleh korban karena kedapatan megambil uang itu, ART tersebut langsung melarikan diri

"Dia melarikan diri. Pulang, kabur, begitu ditanya kabur. Pelaku masih dalam buruan," ujar dia.

  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.