Sukses

8 Respons Pengamat, Parpol, hingga Jokowi soal Usulan Hak Angket DPR Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Sejumlah pro dan kontra pun bergulir usai Ganjar Pranowo mendorong hak angket DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Calon Presiden (Capres) nomor urut 03 Ganjar Pranowo mendorong agar partai pengusungnya menggulirkan hak angket atas dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR.

Menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu, terkait dugaan kecurangan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Sejumlah pro dan kontra pun bergulir usai Ganjar Pranowo mendorong hak angket DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024. Salah satunya seperti disampaikan capres nomor urut 1 Anies Baswedan.

Anies menyambut baik wacana hak angket di DPR RI yang diusulkan 3 Ganjar Pranowo sebagai sikap atas adanya dugaan kecurangan pada Pemilu 2024.

"Ketika kita mendengar akan melakukan (hak angket) kami melihat itu ada inisiatif yang baik," kata Anies di Posko Tim Hukum AMIN, Mampang Square, Jakarta Selatan, Selasa 20 Februari 2024.

Anies juga optimistis dengan kekuatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai partai politik (parpol) terbesar di parlemen.

Kemudian, Pengamat Politik Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin memandang usulan hak angket mengusut dugaan kecurangan di Pemilu 2024 berpotensi bakal diblok koalisi yang ada di pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Terlebih, kata Ujang pasca Demokrat masuk ke koalisi pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, bahkan diangkat Jokowi sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan dibendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi Ma'ruf Amin," kata Ujang kepada Liputan6.com, Kamis 22 Februari 2024.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 merupakan hak politikus di DPR RI.

Namun, dia memastikan partainya dan partai koalisi pengusung capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan menolak hak angket DPR yang diusulkan capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo.

"Ya kalau hak angket kan hak politisi DPR. Tapi Partai Golkar dan partai koalisinya itu pasti akan menolak (hak angket)," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Lalu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun tak mempermasalahkan soal adanya isu hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang coba digulirkan sejumlah pihak.

Berikut sederet respons sejumlah pihak termasuk partai politik (parpol) usai capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo mendorong hak angket DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024 dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 9 halaman

1. Kata Pengamat Politik

Pengamat Politik Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin, memandang usulan hak angket mengusut dugaan kecurangan di Pemilu 2024 berpotensi bakal diblok koalisi yang ada di pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Ma'ruf AMIN.

Terlebih, kata Ujang pasca Demokrat masuk ke koalisi pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, bahkan diangkat Jokowi sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan dibendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi Ma'ruf Amin," kata Ujang kepada Liputan6.com, Kamis 22 Februari 2024.

Menurut Ujang, kubu pemerintah bisa melakukan berbagai cara kepada partai politik dalam koalisi yang mengusung capres dan cawapres 01 dan 03. Agar, kata dia, bergabung dengan koalisi pemerintah.

"Macam-macam caranya, bisa mengajak mereka berkoalisi untuk nanti masuk koalisi Prabowo-Gibran, bisa juga katakanlah melakukan tekanan-tekanan. Ya banyak cara untuk melemahkan lawan politik begitu," ucap Ujang.

Ujang menilai, hanya PDI Perjuangan dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang punya keinginan kuat mendorong hak angket DPR RI. Sementara itu, NasDem, PKB, dan PPP belum mengambil sikap.

"Kalau lihat dari konstruksi politiknya misalkan, PDIP mungkin bisa jadi keras mendorong hak angket. Tapi, Nasdem kan sudah bertemu dengan Jokowi kemarin bisa jadi nanti mendukung pemerintah," jelas Ujang.

"Lalu mungkin PKS akan mendorong hak angket, tapi PKB dan PPP kelihatannya juga akan mendukung pemerintah sulit untuk bisa mendorong hak angket karena bisa ditekan, bisa punya masalah suatu saat nanti PKB dengan PPP kalau melawan kan begitu," sambungnya.

Lebih lanjut, Ujang mengatakan apabila parpol koalisi 01 dan 03 tak sepaham, kemungkinan berkembangnya hak angket DPR bakal menipis. Terlebih, Jokowi dianggap masih punya kendali kekuasaan yang kuat di parlemen.

"Sebenarnya itu mekanisme politik, pasti akan bertarung secara politik dan adu kekuatan politik di parlemen. Dan ketika melihat kekuatan di parlemen saya melihat Jokowi ya masih kuat. Dia masih pegang kendali kekuasaan," jelas Ujang.

Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, untuk mengatasi ketidakpuasaan akan Pemilu 2024, maka bukan dengan menggunakan hak angket, melainkan dibawa ke Mahkamah Kostitusi.

"Apakah hak angket dapat digunakan untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu, dalam hal ini Pilpres, oleh pihak yang kalah? Pada hemat saya tidak. Karena UUD NRI 1945 telah memberikan pengaturan khusus terhadap perselisihan hasil Pemilu yang harus diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi," kata dia dalam keterangannya, Kamis 22 Februari 2024.

Yusril menerangkan, berdasarkan Pasal 24C UUD NRI 1945 dengan jelas menyatakan, salah satu kewenangan MK adalah mengadili perselisihan hasil pemilihan umum, dalam hal ini Pilpres pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya final dan mengikat.

Dia pun mengungkapkan, UUD 1945 jelas telalah memikirkan bagaimana cara yang paling singkat dan efektif untuk menyelesaikan perselisihan hasil Pemilu, yakni melalui badan peradilan yaitu Mahkamah Konstitusi.

Hal ini dimaksudkan agar perselisihan itu segera berakhir dan diselesaikan melalui badan peradilan agar tidak menimbulkan kevakuman kekuasaan jika pelantikan Presiden baru tertunda karena perselisihan yang terus berlanjut.

"Oleh karena itu saya berpendapat, jika UUD NRI 1945 telah secara spesifik menegaskan dan mengatur penyelesaian perselisihan Pilpres melalui MK, maka penggunaan angket untuk menyelesaikan perselisihan tersebut tidak dapat digunakan," ucap Yusril.

"Penggunaan angket dapat membuat perselisihan hasil Pilpres berlarut-larut tanpa kejelasan kapan akan berakhir. Hasil angket pun hanya berbentuk rekomendasi, atau paling jauh adalah pernyataan pendapat DPR," sambung dia.

Putusan MK dalam mengadili sengketa Pilpres akan menciptakan kepastian hukum. Sementara penggunaan hak angket DPR akan membawa negara ini ke dalam ketidakpastian, yang potensial berujung kepada chaos yang harus kita hindari.

"Kalau niatnya mau memakzulkan Jokowi, hal itu akan membawa negara ini ke dalam jurang kehancuran. Proses pemakzulan itu memakan waktu relatif panjang, dimulai dengan angket seperti mereka rencanakan dan diakhiri dengan pernyataan pendapat DPR bahwa Presiden telah melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 7B UUD 45," terang Yusril.

Selain itu, pernyataan pendapat itu harus diputus MK. Kalau MK setuju dengan DPR, maka DPR harus menyampaikan permintaan pemakzulan kepada MPR, tergantung MPR mau apa tidak.

"Proses ini akan berlangsung berbulan-bulan lamanya, dan saya yakin akan melampaui tanggal 20 Oktober 2024 saat jabatan Jokowi berakhir. Kalau 20 Oktober 2024 itu Presiden baru belum dilantik, maka negara ini berada dalam vakum kekuasaan yang membahayakan. Apakah mereka mau melakukan hal seperti itu? Saya kira negara harus diselamatkan," tutup Yusril.

 

3 dari 9 halaman

2. Adian PDIP Sebut Hak Angket Sebuah Solusi Ungkap Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu mengatakan, hak angket di Dewan Perawakilan Rakyat (DPR) menjadi solusi untuk mengungkapkan berbagai kecurangan pada Pemilu 2024.

Ia mengatakan, saat ini, rakyat tidak lagi mempercayai lembaga negara, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pilihannya adalah hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024," kata Adian dalam keterangan tertulis, Rabu 21 Februari 2024.

Dia menegaskan, sangat terbuka kemungkinan terjadi kecurangan pada pelaksaan pemilu legislatif (Pileg) dan pemilu presiden (Pilpres). Berbagai dugaan kecurangan itu telah ditemukan rakyat dan partai politik (parpol), hanya saja bingung akan dilaporkan ke lembaga mana.

"Rakyat bingung. Parpol bingung. Ketemu kecurangan pemilu. Ngadu ke mana? MK ada pamannya. Lalu ke mana? Mau tidak mau pilihannya hak angket. Jika KPU, Sistem Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 atau Sirekap dan MK sudah tak bisa dipercaya, mau tidak mau rakyat hanya percaya dengan kekuatannya sendiri. Hati-hati loh itu. Hati-hati," lanjutnya.

Menurut Adian, DPR harus bertanggung jawab mengontrol produk undang-undangnya, apakah salah atau tidak.

Parlemen, ujarnya, harus bertanggung jawab untuk setiap pengeluaran rupiah yang diteken dalam APBN. Dia menegaskan bahwa rangkaian kecurangan pada Pemilu 2024 tidak hanya berhenti dalam angka-angka.

Adian menyebut bahwa perhitungan perolehan suara pada Sirekap bisa berubah dalam sehari. Dia menyebut dirinya kehilangan 470 suara.

Lebih lanjut, dia menekankan bahwa peluang kecurangan pada Pilpres akan lebih besar dibanding Pileg karena jumlah kertas suara dan tempat pemungutan suara (TPS) lebih banyak.

"Kalau untuk 15 ribu TPS di Bogor bisa terjadi kecurangan. Peluang kecurangan lebih mungkin terjadi pada Pilpres dengan 800 ribuan TPS," katanya.

Anggota Komisi VII DPR RI ini pun menyinggung tanggung jawab negara dalam dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Menurutnya, angka perolehan suara yang dipublikasi KPU melalui Sirekap berubah-ubah dan ada penggelembungan.

Dia mempertanyakan apakah data yang dipublikasi Sirekap, termasuk kabar bohong (hoaks) atau bukan. Jika termasuk hoaks, maka ada sanksi karena menyebarkan kebohongan publik.

"Menurut saya harus ada langkah hukum ketika negara dianggap menyebarkan hoaks, karena data Sirekap itu tersebar kok. Artinya, harus ada langkah politik di parlemen," pungkas Adian.

 

4 dari 9 halaman

3. Anies Sambut Baik Usulan Hak Angket Kecurangan Pemilu, Mahfud Md Tegaskan Tak Ikut-Ikut Urusan Hak Angket

Calon presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menyambut baik wacana hak angket di DPR RI yang diusulkan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo sebagai sikap atas adanya dugaan kecurangan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Ketika kita mendengar akan melakukan (hak angket) kami melihat itu ada inisiatif yang baik," kata Anies di Posko Tim Hukum AMIN, Mampang Square, Jakarta Selatan, Selasa 20 Februari 2024.

Anies juga optimistis dengan kekuatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai partai politik (parpol) terbesar di parlemen. Oleh sebab itu, dia meyakini parpol yang tergabung dalam Koalisi Perubahan yakni Partai NasDem, PKB, dan PKS juga siap mengambil bagian.

"Dan ketika Pak Ganjar menyampaikan keinginan untuk melakukan angket itu, Faksi PDI Perjuangan adalah fraksi yang besar. Kami yakin bahwa Koalisi Perubahan, Partai Nasdem, Partai PKB, Partai PKS akan siap untuk bersama-sama," ucap Anies.

Hak angket, lanjut dia, bakal membuka peluang dugaan kecurangan Pemilu 2024 dapat berproses lebih lanjut hingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Anies berujar, Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) siap terlibat bersama untuk memberikan data-data penunjang.

"Jadi saya memandang dengan adanya inisiatif angket proses di DPR bisa berjalan. Kami siap dengan data-datanya," ujar dia.

"Dan di bawah kepemimpinan fraksi terbesar maka proses DPR bisa berjalan. Saya yakin partai koalisi perubahan siap untuk menjadi bagian dari itu," kata Anies menandaskan.

Berbeda, calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud Md memastikan, dirinya tidak terlibat dengan rencana hak angket soal dugaan kecurangan Pemilu 2024. Menurut dia, hak angket adalah ranahnya partai politik.

"Saya ndak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon ya, itu urusan partai. Saya ndak tahu dan tidak ingin tahu juga. Maka saya ndak ikut-ikutan di urusan partai," ujar Mahfud saat bertemu awak media di kediamannya di Jakarta Selatan, Kamis 22 Februari 2024.

Mahfud memastikan, sampai hari ini dirinya tidak ada koordinasi dengan partai pengusung yang mendorong hak angket. Sebab sebagai seorang yang dicalonkan untuk Pilpres 2024 maka tidak ada keharusan untuk mendorong hal tersebut.

"Nggak ada keharusan. Paslon itu kan di luar partai. Urusannya paslon itu pilpres-nya, kalau politiknya itu kan partai. Partai itu ya DPR," ucap dia.

"Saya hanya paslon aja mengantarkan sampai ada ketokan terakhir dari KPU 'ini yang sah', udah," imbuh Mahfud menandasi.

 

5 dari 9 halaman

4. TKN Prabowo-Gibran Nilai Berlebihan, Gerindra Sebut Tak Perlu

Sekretaris Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Nusron Wahid menilai, usulan penggunaan hak angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024, yang digulirkan oleh capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo sangat berlebihan.

"Itu hak angket itu berlebihan, kalau seperti itu ada kecurangan. Nanti kalau ada hak angket di Boyolali malah ketahuan semua yang melakukan kecurangan siapa nanti kalau seperti itu. Saya kira itu berlebihan," kata Nusron kepada wartawan, dikutip Kamis 22 Februari 2024.

Meski demikian, ia menyebut usulan itu hak tiap parpol. Namun, ia memastikan bahwa usulan itu berlebihan.

"Tapi ya namanya hak kita dengarkan dengan baik. Tapi menurut hemat kami, dukungan atau dorongan untuk hak angket itu berlebihan kalau atas nama kecurangan pemilu," tandas Nusron.

Senada, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Ahmad Muzani mengatakan, jika partainya tidak menggunakan Hak Angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Ya tentu saja ini kan baru wacana, jadi kita baru akan menyampaikan ini ke depan. Tapi saya kira bagi kami itu sesuatu yang tidak perlu untuk diajukannya Hak Angket," kata Muzani kepada wartawan di Media Center Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Selasa 20 Februari 2024.

Meski begitu, partai pimpinan Prabowo Subianto yang juga menjadi Calon Presiden (Capres) nomor urut 02 ini tetap menghormati pandangan itu.

"Hak angket adalah hak konstitusi yang dimiliki oleh anggota dewan untuk ajukan sesuatu yang dianggap perlu. Oleh karena itu, kami hormati atas pandangan tersebut. Akan tetapi, jika hak angket itu didasarkan kepada dugaan adanya kecurangan Pemilu, seluruh dunia memberi apresiasi yang tinggi kepada pelaksanaan demokrasi di Indonesia yang berlangsung pada hari Rabu 14 Februari 2024 dengan hasil yang dianggap spektakuler," sambungnya.

Ia menyebut, ratusan juta masyarakat Indonesia telah memberi hak pilihnya dalam suasana Pemilu yang disebutnya tenang dan guyub. Apalagi, adanya apresiasi dari pimpinan dan tokoh-tokoh dunia.

"Semua saksikan bahwa pemilu berlangsung dengan baik, damai. Bahwa di sana sini masih ada kekurangan, itu tidak bisa ditutupi. Tetapi suasananya dianggap ini jauh lebih baik dari Pemilu sebelumnya," sebutnya.

"Karena itu, kalau Hak Angket dimaksudkan untuk itu, apa perlu? Karena suasananya juga suasananya dianggap Pemilu itu sekarang kita menuju kepada suasana yang jauh lebih baik," pungkas Muzani.

 

6 dari 9 halaman

5. Demokrat Minta Tak Usah Prasangka soal Kecurangan, PSI Kritisi Hak Angket

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menanggapi soal hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang diusulkan calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo. AHY meminta semua pihak tidak berprasangka ada kecurangan dalam pelaksanaan Pilpres 2024.

Kendati begitu, dia mengatakan usulan hak angket merupakan bagian dari hak bereskpresi pasca-melihat hasil penghitungan suara sementara. AHY menyebut isu kecurangan memang selalu ada usai pelaksanaan pemilu.

"Yang jelas kita tidak usah prejudice soal kecurangan dan sebagainya. Saya tahu ini adalah bagian ekspresi dari berbagai kalangan pasca penghitungan suara. Itu wajar. Setiap tahun pemilu di negara mana pun selalu ada isu-isu demikian," kata AHY di Istana Negara, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024.

Menteri ATR/BPN itu meyakini pemenang pilpres 2024 sudah diketahui masyarakat, meski proses hitung suara atau real count oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih berlangsung. Dia pun mengajak semua pihak untuk memikirkan masa depan bangsa Indonesia ke depan.

"Walaupun sekarang masih penghitungan sementara, tapi yang jelas sudah bisa terbaca siapa yang menjadi pemenang pemilu. Walaupun kita menghormati secara formal sampai dengan tuntas, tetapi yang jelas kita justru harus move on. Lima tahun, 10 tahun ke depan ini banyak tantangan dan komplikasinya," kata AHY.

AHY juga mengajak para elite politik membangun kembali rekonsiliasi dan memberikan ruang demokrasi. Dia pun mempersilakan semua pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu 2024 untuk menempuh mekanisme hukum yang ada.

"Tetapi saya tidak ingin terjebak. Kita terlalu carut marut dalam isu-isu semacam itu karena masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan," pungkas AHY.

Sementara itu, Partai Solidaritas Indoneia (PSI) mengkritik langkah pihak yang mewacanakan hak angket ke DPR untuk membongkar dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Wakil Ketua Umum DPP PSI Andy Budiman mengatakan, seharusnya itu bisa dibawa ke Bawaslu, Mahkahmah Konstitusi, atau pun DKPP.

"Kalau memang punya bukti kecurangan penyelenggara pemilu, silakan mempersiapkan gugatan sesuai jalur-jalur hukum yang tersedia melalui Bawaslu, DKPP, dan MK," kata dia dalam keterangannya, Kamis 22 Februari 2024.

Dia pun berharap, semua pihak bisa menerima kekalahan, jangan gunakan DPR untuk gagalkan hasil Pemilu.

"Jangan gunakan jalur politik DPR untuk menggagalkan hasil pemilihan presiden. Terimalah kekalahan dengan lapang dada," ungkap Ady.

Dia menuturkan, gerakan politik lewat hak angket tak akan bisa menggagalkan hasil Pemilu 2024.

"Suara rakyat tidak akan bisa digagalkan oleh manuver politik seperti ini," klaim Andy.

 

7 dari 9 halaman

6. Golkar Tegaskan Belum Saatnya

Ketua Badan Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar Supriansa menegaskan partainya menolak ide untuk menggunakan hak angket terkait hasil Pemilu 2024.

Menurut Supriansa, sebagai anggota DPR yang memiliki hak konstitusi menggunakan hak angkat, ide tersebut jauh dari nalar. Sebab, hasil Pemilu 2024 belum rampung seluruhnya.

"Tidak masuk logika hukum jika ada pihak yang meributkan terkait penggunaan hak angket anggota DPR terhadap sesuatu yang belum selesai dan tidak jelas permasalahan hukumnya," tutur Supriansa dalam keterangan di Jakarta, Kamis 22 Februari 2024.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar ini menegaskan, hak angket adalah hak penyelidikan terhadap sesuatu yang bertentangan dengan Undang-Undang.

Ia justru bertanya UU mana yang dilanggar sehingga muncul ide untuk menggunakan hak angket terkait hasil Pemilu 2024.

Supriansa yang juga Juru Bicara Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ini menyebut sudah ada rambu-rambu yang jelas terkait penyelesaian sengketa hasil Pemilu. Yakni, jika ada indikasi kecurangan, maka bisa melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Sentra Gakkumdu.

"Sengketa hasil Pemilu dilaporkan ke MK, pelanggaran etik dilaporkan ke DKPP, dan sengketa tata usaha negara di PTUN," tegas Supriansa.

Ia menilai, seluruh aturan main Pemilu sudah ada dan tinggal diterapkan.

"Saya mengatakan, harapan untuk penggunaan hak angket terkait hasil pemilu barat 'jauh api dari panggang', artinya sesuatu yang jauh dari harapan konstitusi bangsa ini," ujar Supriansa.

"Intinya kami menolak hak angket dan sebaiknya mengembalikan kepada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang telah menjelaskan mekanisme penyelesaian semua permasalahan yang berkaitan dengan pemungutan, perhitungan, dan rekapitulasi suara," pungkasnya.

Senada, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar Maman Abdurrahman menanggapi soal usulan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024 yang digaungkan calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo. Menurut Maman, saat ini belum saatnya untuk mengajukan hak angket.

"Saya ingin sampaikan, belum saatnya kita masuk dalam wilayah itu (hak angket). Kenapa? Karena proses perhitungan lagi dijalankan," ujar Maman.

Saat ini, kata Maman, perhitungan suara setiap partai politik masih dalam proses dan tentunya memiliki saksi masing-masing. Sehingga, dia meminta agar menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Proses perhitungan lagi berjalan dan di dalam proses perhitungan itu disaksikan dan dihadiri saksi-saksi dari setiap partai. Jadi tidak ada yang tidak luput dari pantauan semua partai," kata Maman.

"Jadi saya pikir biarkan dulu ini berproses, nanti kita lihat hasilnya seperti apa. Belum saatnya kita menyimpulkan. Ini masih dalam proses perhitungan," Maman menegaskan

Meski demikian, Maman menyatakan pihaknya menghormati atas usulan hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024 itu. Menurutnya itu hak setiap partai politik.

"Ya silakan saja, kalau memang teman-teman dari 01, yaitu dalam hal ini teman-teman dari PDIP ingin mengajukan hak angket, ya itu hak konstitusi teman-teman anggota dewan," kata Maman.

Saat ini, lanjut Wakil Ketua Komisi VII DPR RI itu, Partai Golkar belum menentukan sikap resmi dan masih mencermati dinamika politik ke depan.

"Bagaimana dengan Golkar dan bagaimana dengan kita? Ya nanti. Tentunya kita akan mencermati apakah itu menjadi cukup layak untuk bisa naikkan kepada hak angket atau tidak," pungkas Maman.

Begitu pula, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 merupakan hak politikus di DPR RI.

Namun, dia memastikan partainya dan partai koalisi pengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan menolak hak angket yang diusulkan capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo.

"Ya kalau hak angket kan hak politisi DPR. Tapi Partai Golkar dan partai koalisinya itu pasti akan menolak (hak angket)," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Dia menyampaikan koalisi pendukung pemerintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun kini semakin kuat, usai bergabungnya Partai Demokrat. Hal ini menjadikan PKS sebagai satu-satunya partai politik yang berada di luar pemerintahan atau oposisi.

"Koalisi presiden sampai saat ini adalah pertama dengan Mas AHY masuk (jadi Menteri ATR/BPB). Jadi ini yang di luar pemerintah semakin sedikit," jelasnya.

 

8 dari 9 halaman

7. Kata PKS, NasDem, dan PKB

Tiga partai politik (parpol) dalam Koalisi Perubahan yakni NasDem, PKS, dan PKB menyatakan siap untuk mendukung PDIP apabila menjadi inisiator hak angket DPR RI guna mengusut kecurangan Pemilu 2024.

Hal ini diungkapkan 3 sekretaris jenderal (sekjen) parpol koalisi perubahan di Nasdem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 22 Februari 2024. Hadir Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim, Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi, dan Sekjen PKB Hasanuddin Wahid.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS Aboe Bakar Al Habsyi menyebut, hak angket untuk menyikapi dugaan kecurangan Pemilu 2024 merupakan mekanisme yang menarik. Ketimbang, kata dia kasus dugaan kecurangan Pemilu 2024 bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ini menarik, angket ini bagus. Dari pada kita ke MK ada pamannya. Lebih baik kita ke angket, cantik. Iya kan. Angket kita udah pengalaman kok, indah kerjanya, panjang waktunya," kata Aboe di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 22 Februari 2024.

Aboe menyampaikan, tiga parpol Koalisi Perubahan bakal menunggu sikap PDI Perjuangan (PDIP) sebagai inisiator hak angket yang diusulkan calon presiden atau capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo. Dia menyebut, NasDem, PKS, dan PKB siap mengikuti dan mendukung langkah PDIP.

"Kami sangat mendukung (usulan hak angket), sangat senang. Kalau ada yang melangkah begitu, kami ada di belakangnya, kami siap. Kita akan mengawal, cek sampai ke detail-detail," jelas dia.

Kemudian, Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim menyebut PDIP sebagai parpol penguasa parlemen mempunyai peran paling sentral untuk memulai hak angket.

"Hak angket itu kan tidak bisa 1 fraksi, minimal 2 fraksi, 25 orang. Begitu mereka mulai, kita pasti ikut," kata Hermawi usai rapat tiga sekjen parpol Koalisi Perubahan di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024) malam.

Kendati menunggu langkah dan sikap PDIP, Hermawi menyebut tiga parpol Koalisi Perubahan tak duduk diam. Mereka fokus mengumpulkan bukti beserta saksi dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Tapi kami tidak mau membuang waktu, maka kami rapat sekarang. Jadi nanti kalau mulai proses di DPR, kami sudah suplai data, sudah suplai bukti-bukti, saksi-saksi juga," ujar Hermawi.

Oleh sebab itu, Hermawi meyakinkan bahwa Koalisi Perubahan siap bekerja sama dengan PDIP dalam menggulirkan hak angket di Senayan.

"Kita inginkan kebenaran, kami bersekutu dengan siapa pun di republik ini yang punya itikad baik untuk menegakkan kebenaran dan keadilan bangsa Indonesia," ucap dia.

Lebih lanjut, Hermawi menjelaskan, mekanisme hak angket dapat bergulir. Dia menyebut, fraksi yang hendak mengajukan hak angket mesti memperhatikan komposisi keterisian kursi di DPR RI.

"Jadi kalau angket itu kan hitung-hitungannya angka, kalau kita bertiga (Koalisi Perubahan) sama PDI-P itu setengah plus sekian," katanya.

"Jadi angket itu kan komposisi DPR itu kan 575 (kursi) baru bisa berdinamika nanti kalau dia lebih dari setengah, dan kita menunggu itu," tandas Hermawi.

Senada, Sekjen PKB Hasanuddin Wahid, menegaskan keseriusan PKB terkait dukungannya untuk menggulirkan hak angket ke senayan. Dia memastikan PKB akan berdiri di barisan yang menjaga kedaulatan rakyat.

"Tapi intinya demi Pemilu yang jujur, adil berkualitas dan menghormati serta menegakkan kebenaran dan kedaulatan rakyat, PKB pasti akan bersama mereka yang menjaga dan mengawal kedaulatan rakyat, kecurangan tidak boleh terjadi di negeri ini, karena itu kami akan berdiri bersama mereka," kata Hasanuddin.

Maka, Hasanuddin menegaskan PKB menunggu langkah konkret dari PDIP terkait hak angket. Mengingat, PDIP merupakan fraksi terbesar di DPR RI.

"Oleh karena itu kita tunggu langkah selanjutnya dari PDIP seperti apa karena kita belum melihat ada ajuan itu di DPR dan sebagainya," kata dia.

Sebab, kata Hasanuddin hak angket tidak cukup hanya berupa ajakan saja. Sikap politik, lanjut dia, harus ditunjukkan secara nyata di parlemen.

"Ini (hak angket) ramainya di luaran, bukan di parlemen. Ngapain kita sibuk di luaran?," ucap dia.

Saat ini, lanjut Hasanuddin PKB, Partai Nasdem, dan PKS tengah fokus untuk mengumpulkan berbagai bukti beserta saksi dugaan kecurangan pada Pemilu 2024. Dia berujar, data dan bukti konkrit nantinya bisa digunakan kala hak angket berlangsung di DPR RI.

"Karena pelanggaran pemilu harus ada buktinya, tidak boleh katanya, katanya dan tidak boleh dari berita media sosial. (Bukti) itu harus jelas menjadi barang bukti yang bisa dibuktikan secara hukum," tandas Hasanuddin.

 

9 dari 9 halaman

8. Respons Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dan Presiden Jokowi

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto buka suara soal hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024 yang diusulkan capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo. Dia pun mengingatkan semua pihak untuk menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif.

"Ya itu nanti dululah. Itu kita lihat nanti. Suasana sekarang sedang kita jaga kondusif. Suasana aman ini yang harus bener-bener kita jaga," kata Hadi usai dilantik Presiden Jokowi menjadi Menko Polhukam di Istana Negara Jakarta, Rabu 21 Februari 2024.

Dia enggan menanggapi soal PDIP yang menolak Sirekap sebagai penghitungan suara Pemilu 2024. Hadi menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

"Saya sampaikan sekali lagi, kita jaga kondusivitas yang saat ini, kita utamakan adalah persatuan kesatuan bangsa," ujarnya.Terkait Sirekap yang dinilai bermasalah, Hadi menilai pandangan tersebut hanya asumsi. Dia akan menindak apabila sudah ada laporan dari masyarakat.

"Ya itu kan asumsi. Nanti dulu saja ya. Saya kira hal itu masih jauh, nanti saja kalau sudah ada laporan itu," tutur dia.

"Saya minta kita harus benar-benar menjaga situasi kondusif ini. Ini harus dijaga bener-bener supaya kita semua juga nyaman.

Sekali lagi, pilihan boleh beda namun persatuan dan kesatuan bangsa tetap harus dijaga," sambung Hadi.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak mempermasalahkan soal adanya isu hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang coba digulirkan sejumlah pihak.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, itu bagian dari hak demokrasi.

"Ya itu hak demokrasi. Enggak apa-apa kan," tandas Jokowi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.