Sukses

Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu, 3 Parpol Koalisi Perubahan Kumpulkan Bukti dan Saksi

Tiga partai politik (parpol) dalam Koalisi Perubahan yakni NasDem, PKS, dan PKB menyatakan menunggu langkah PDI Perjuangan untuk ikut menggulirkan hak angket dugaan kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024 ke DPR RI.

Liputan6.com, Jakarta - Tiga partai politik (parpol) dalam Koalisi Perubahan yakni NasDem, PKS, dan PKB menyatakan menunggu langkah PDI Perjuangan untuk ikut menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke DPR RI.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Hermawi Taslim menyebut PDIP sebagai parpol penguasa parlemen mempunyai peran paling sentral untuk memulai hak angket.

"Hak angket itu kan tidak bisa 1 fraksi, minimal 2 fraksi, 25 orang. Begitu mereka mulai, kita pasti ikut," kata Hermawi usai rapat tiga sekjen parpol Koalisi Perubahan di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024) malam.

Kendati menunggu langkah dan sikap PDIP, Hermawi menyebut tiga parpol Koalisi Perubahan tak duduk diam. Mereka fokus mengumpulkan bukti beserta saksi dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Tapi kami tidak mau membuang waktu, maka kami rapat sekarang. Jadi nanti kalau mulai proses di DPR, kami sudah suplai data, sudah suplai bukti-bukti, saksi-saksi juga," ujar Hermawi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Siap Kerjasama dengan PDIP

Oleh sebab itu, Hermawi meyakinkan bahwa Koalisi Perubahan siap bekerja sama dengan PDIP dalam menggulirkan hak angket di Senayan.

"Kita inginkan kebenaran, kami bersekutu dengan siapa pun di republik ini yang punya itikad baik untuk menegakkan kebenaran dan keadilan bangsa Indonesia," ucap dia.

3 dari 3 halaman

Mekanisme

Lebih lanjut, Hermawi menjelaskan, mekanisme hak angket dapat bergulir. Dia menyebut, fraksi yang hendak mengajukan hak angket mesti memperhatikan komposisi keterisian kursi di DPR RI.

"Jadi kalau angket itu kan hitung-hitungannya angka, kalau kita bertiga (Koalisi Perubahan) sama PDI-P itu setengah plus sekian," katanya.

"Jadi angket itu kan komposisi DPR itu kan 575 (kursi) baru bisa berdinamika nanti kalau dia lebih dari setengah, dan kita menunggu itu," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.