Sukses

Sowan ke Mahfud Md, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Bahas 3 Hal Penting Ini

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto bersilaturahmi ke kediaman Mahfud Md di kawasan Patra, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024).

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto bersilaturahmi ke kediaman Mahfud Md di kawasan Patra, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024).

Usai bertemu secara tertutup selama 60 menit, Hadi Tjahjanto mengaku banyak membahas soal masalah-masalah yang tertunda (pending matters) yang ada di Kemenko Polhukam selama Mahfud menjabat 4,5 tahun.

"Saya membicarakan terkait yang belum dilaksanakan atau yang sudah berjalan di Kemenko Polhukam. Dan Beliau memberikan gambaran dan arahan banyak sekali, tentu harus saya tindak lanjuti permasalahannya," kata Hadi usai pertemuan.

Mantan Panglima TNI itu menyebut ada tiga hal yang menjadi pembahasan utama dengan Mahfud. Pertama terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Kedua revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi. Ketiga kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

Tiga hal tersebut sempat disampaikan Mahfud Md sebagai pekerjaan rumah (PR) kepada siapa pun yang akan menjabat Menko Polhukam.

"Semua, ketiganya diserahkan ke saya. Saya mengucapkan banyak terima kasih ternyata Profesor (Mahfud) luar biasa, apa yang ada di Kemenko itu sampai sedetail-detailnya saya diberikan," ujar Hadi.

Dengan arahan yang diberikan Mahfud hari ini, Hadi optimistis bisa menyelesaikan masalah-masalah yang tertunda dengan baik hingga masa kepemimpinan Presiden Jokowi berakhir pada Oktober 2024.

"Karena semuanya sudah diberikan, jadi saya bisa melaksanakan tugas dengan baik. Sebab semua permasalahn semua sudah disampaikan ke saya," kata Hadi.

Kunjungan Hadi dilakukan sebagai silaturahmi setelah dilantik sebagai Menko Polhukam definitif menggantikan Mahfud Md yang mengundurkan diri karena ingin fokus sebagai calon wakil presiden di pemilu 2024.

Sebelum sowan ke Mahfud, Hadi juga sempat bertemu Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf di kantor PBNU Jakarta Pusat.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Respons Hadi Tjahjanto soal Wacana Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto buka suara soal hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pilpres 2024 yang diusulkan capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo. Dia pun mengingatkan semua pihak untuk menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif.

"Ya itu nanti dululah. Itu kita lihat nanti. Suasana sekarang sedang kita jaga kondusif. Suasana aman ini yang harus benar-benar kita jaga," kata Hadi usai dilantik Presiden Jokowi menjadi Menko Polhukam di Istana Negara Jakarta, Rabu (21/2/2024).

Dia enggan menanggapi soal PDIP yang menolak Sirekap sebagai penghitungan suara pemilu 2024. Hadi menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

"Saya sampaikan sekali lagi, kita jaga kondusivitas yang saat ini. Kita utamakan adalah persatuan kesatuan bangsa," ujar Hadi.

Terkait Sirekap yang dinilai bermasalah, Hadi menilai pandangan tersebut hanya asumsi. Dia akan menindak apabila sudah ada laporan dari masyarakat.

"Ya itu kan asumsi. Nanti dulu saja ya. Saya kira hal itu masih jauh, nanti saja kalau sudah ada laporan itu," tutur dia.

"Saya minta kita harus benar-benar menjaga situasi kondusif ini. Ini harus dijaga benar-benar supaya kita semua juga nyaman.

Sekali lagi, pilihan boleh beda namun persatuan dan kesatuan bangsa tetap harus dijaga," sambung Hadi.

3 dari 3 halaman

Ganjar Dorong Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Sebelumnya, calon presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket dugaan kecurangan pemilihan presiden (pilpres) 2024 di DPR.

Menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawaas Pemilu (Bawaslu) terkait dengan penyelenggaraan pilpres 2024 yang sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Dia menegaskan, dugaan kecurangan pemilu 2024 mesti disikapi, dan parpol pengusung dapat menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR.

"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada pilpres 2024," kata Ganjar Pranowo, dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).

Mantan gubernur Jawa Tengah ini menjelaskan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar-Mahfud, dalam hal ini PDIP dan PPP, telah disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada 15 Februari 2024.

Pada kesempatan itu, Ganjar juga membeberkan ribuan pesan yang masuk dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di pemilu 2024.

Terkait dengan itu, Ganjar meminta PDIP dan PPP untuk mendorong hak angket di DPR yang merupakan hak anggota DPR untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan pemilu yang melibatkan banyak lembaga negara.

Menurut dia, ketelanjangan dugaan kecurangan pada pilpres 2024 tidak boleh didiamkan begitu saja oleh DPR, terlepas apa pun kepentingan politik dan dukungan pada paslon tertentu.

Ganjar juga mendorong anggota dewan di Parlemen untuk menggelar sidang atau memanggil para penyelenggara pemilu untuk diminta pertanggungjawaban. Hal itu menjadi fungsi kontrol dari DPR.

"Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan," ungkap Ganjar.

Selain itu, Ganjar menyadari paslon nomor 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR. Mereka membutuhkan dukungan partai pengusung pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yaitu Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ganjar menjelaskan, dengan keterlibatan Partai NasDem, PKS, PKB, serta PDI Perjuangan dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50% anggota DPR.

"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," ungkap Ganjar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.