Pro Kontra Koper Pintar Tak Bebas Masuk Pesawat

Seiring dengan pro kontra di media sosial mengenai larangan smart luggage (koper pintar) yang dilengkapi baterai lithium untuk masuk kabin pesawat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya mengeluarkan aturan mengenai perangkat tersebut. Ketentuan ini masuk dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE 02 Tahun 2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Lithium Battery dan Peralatan yang Mengandung Lithium Battery sebagai Barang Bawaan Penumpang dan/atau Awak Pesawat Udara.

Diperbarui 31 Januari 2024, 16:08 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Seiring dengan pro kontra di media sosial mengenai larangan smart luggage (koper pintar) yang dilengkapi baterai lithium untuk masuk kabin pesawat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya mengeluarkan aturan mengenai perangkat tersebut. Ketentuan ini masuk dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE 02 Tahun 2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Lithium Battery dan Peralatan yang Mengandung Lithium Battery sebagai Barang Bawaan Penumpang dan/atau Awak Pesawat Udara.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6