VIDEO: Petugas Gabungan Tertibkan Alat Peraga Kampanye Bermasalah di Depok

Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polresta Depok, dan Panwaslu menertibkan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 di Jalan Margonda Raya.

Diperbarui 24 Januari 2024, 19:59 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polresta Depok, dan Panwaslu menertibkan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 di Jalan Margonda Raya.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6