Sukses

Dianggap Daya Beli Masyarakat Turun, Partai Buruh Tak Sepakat Besaran UMK 2024

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, pihaknya tak sepakat dan menolak besaran upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2024. Hal ini lantaran daya beli masyarakat yang dinilainya turun.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, pihaknya tak sepakat dan menolak besaran upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2024. Hal ini lantaran daya beli masyarakat yang dinilainya turun.

Sebagai bentuk penolakan, pihaknya menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Sate Bandung, dan Kantor Disankertrans.

"Aksi dilakukan karena daya beli buruh turun 30 persen," klaim Said dalam keterangannya, Kamis (14/12/2023).

Ribuan buruh datang dari berbagai elemen, yakni Partai Buruh, Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP-TSK SPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Serikat Seluruh Indonesia Andi Gani (KSPSI AGN), dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Said Iqbal memastikan, aksi massa tidak hanya terjadi di Bandung saja, melainkan meluas ke sejumlah daerah lainnya seperti Provinsi Banten, Jawa Timur, hingga Sulawesi Selatan.

"Puncak dari rangkaian aksi ini, akan dilakukan mogok nasional lanjutan yang diikuti 5 juta buruh," kata Said.

Pihaknya, mendesak agar Pemerintah melakukan kenaikan UMK sesuai rekomendasi para Bupati atau Wali Kota yang nilai kisarannya mencapai 9-14,9 persen.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Perdana Kampanye

Sebelumnya, Pada hari pertama masa kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2024, Partai Buruh bergabung dengan ribuan buruh yang berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Barat menuntut dikabulkannya kenaikan besaran upah minimum kota dan kabupaten (UMK) yang diajukan oleh 27 pemerintah daerah.

Menurut Presiden Partai Buruh Said Iqbal, besaran UMK 2024 yang diajukan oleh 27 kepala daerah di Jawa Barat berkisar 10-14,2 persen. Rekomendasi itu mendekati target dari Partai Buruh yakni kenaikan UMK 2024 sebesar 15 persen.

"Di Kabupaten Bekasi (kenaikan UMK) 13,99 persen, di Kota Bekasi 14,2 persen. Di Majalengka, Karawang, Bandung Raya (terdiri) Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Cianjur, Sukabumi, Kuningan, Cirebon dan kota - kota industri lainnya di Jawa Barat naiknya rerata 12-14 persen," ujar Said, Bandung, Selasa, 28 November 2023.

Said menuntut Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, tidak mengubah hasil final besaran UMK 2024 yang telah ditetapkan oleh masing-masing kepala daerah.

Apabila tuntutan kelompok buruh tidak dipenuhi, Said mengatakan seluruh buruh di Jawa Barat akan melaksanakan rencana mereka sebelumnya yakni mogok kerja serentak.

"Jika UMK se-Jawa Barat berubah dari yang direkomendasikan oleh bupati dan wali kota, bisa dipastikan mogok daerah se-Jawa Barat, mogok daerah se-Indonesia, jutaan buruh akan turun dan tiga hari berturut-turut kantor gubernur yaitu Gedung Sate akan dikepung oleh kaum buruh," kata Said.

 

3 dari 3 halaman

Dianggap Masuk Akal

Said menyebutkan aksi serupa tengah dilakukan kelompok buruh di berbagai daerah, seperti di DKI Jakarta yang terpusat di Kantor Gubernur DKI Jakarta.

Ada pula aksi ribuan buruh se-Provinsi Jawa Tengah di Kantor Gubernur, Provinsi Banten dan sejumlah aksi di Jawa Timur.

"Hari ini, buruh akan demo serentak di seluruh kantor bupati dan wali kota di Jatim. Pada 30 November 2023 dilakukan di kantor Gubernur Jatim. Tidak hanya di Jawa Barat, aksi juga dilakukan serentak di berbagai daerah di Indonesia. Kita akan terus memperjuangkan kenaikan upah yang manusiawi," ungkap Said.

Said menuturkan tuntutan kenaikan besaran UMK 2024 sebesar 15 persen kepada pemerintah dianggap masuk akal.

Hal itu mengacu kepada berbagai harga kebutuhan yang dianggap melambung tinggi. Kenaikan harga-harga barang sejalan dengan inflasi makanan yang paling banyak dikonsumsi masyarakat berdasarkan data BPS berkisar 25 persen.

"Ini bukan inflasi umum, tetapi inflasi kebutuhan pokok yang paling sering dikonsumsi warga. Beras dan minyak goreng naik 30 persen. Transportasi naik 25 persen. Dan sewa rumah naik 50 persen. Maka untuk mengejar kenaikan tersebut, haruslah menggunakan alfa yang masuk akal," terang Said.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini