Sukses

Sambut Hari HAM ke-75, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat Buka Layanan Paspor di Lapangan Banteng

Masyarakat dapat menikmati layanan paspor ini dengan mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi M Paspor.

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat turut berpartisipasid alam acara puncak Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 dengan tema “Harmoni Dalam Keberagaman". Acara yang digelar oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ini bekerja sama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Imigrasi Jakarta Pusat membuka booth pelayanan paspor selama acara berlangsung, Minggu (10/12/2023).

Masyarakat dapat menikmati layanan paspor ini dengan mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi M Paspor. Sebanyak 30 kuota disediakan oleh Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dalam acara yang berlokasi di Lapangan Banteng Jakarta Pusat ini. 

"Kami menyediakan 30 kuota pemohon bagi warga masyarakat yang membutuhkan paspor, silakan mendaftarkan diri melalui Aplikasi M-Paspor yang bisa diunduh di Playstore atau Appstore, kuota mulai dibuka sejak hari Jumat.” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Wahyu Hidayat.

"Di sini pemohon yang datang akan melakukan prosedur pengambilan nomor antrean, verifikasi berkas persyaratan, dan pengambilan data biometrik berupa foto wajah dan sidik jari. Sedangkan untuk pembayaran bisa dilakukan di bank baik offline atau online banking, kantor pos, Indomaret, dan marketplace,” lanjut Wahyu.

Pemohon dengan antusias mengikuti layanan ini. Terlihat dari total 30 kuota yang terisi penuh. Rizky, salah seorang pemohon yang dilayani oleh Kantor Imigrasi Kelas Jakarta Pusat mengapresiasi adanya kegiatan ini.

“Saya senang sekali dengan adanya layanan paspor ini, karena saya bisa bikin paspor di hari Minggu tanpa harus izin atau cuti dari kantor.” ucapnya.

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat

Pada November 2023, Kantor Imigrasi Kelas I non TPI Jakarta Pusat telah berhasil mendapatkan penghargaan Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM). Penghargaan ini diberikan kepada unit kerja yang telah melakukan pelayanan publik berbasis hak asasi manusia yang meliputi kemudahan dan kenyamanan aksesibilitas serta fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan.

“Saya harap dengan partisipasi kami pada acara ini mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia” tutup Wahyu.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.