Sukses

KPK Akan Panggil Kembali Ketua Komisi V DPR Lasarus dalam Kasus Korupsi DJKA Kemenhub

KPK telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).

Apalagi, belakangan ini KPK turut memanggil sejumlah anggota Komisi V DPR RI dalam mengusut kasus korupsi tersebut. Lasarus juga sempat dipanggil KPK untuk diperiksa dalam kasus ini, pada Jumat, 28 Juli 2023 lalu.

"Ya nanti kan pasti didalami lebih lanjut dalam proses persidangan, fakta-faktanya, kemarin kan sudah dikembangkan, dua orang sudah ditahan kan, kita lihat ke depan faktanya. Karena ini kan banyak klaster, ya Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi nanti akan terus dikembangkan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (1/12/2023).

Dalam mengusut kasus ini, KPK mulai mendalami keterlibatan Komisi V DPR RI. KPK sempat memeriksa anggota Komisi V DPR Ridwan Bae, Hamka B Kady MS, Andi Irwan, Neng Eem Marhamah, dan Fadholi.

Ali mengatakan, KPK akan terus mendalami aliran uang dalam kasus korupsi ini berdasarkan bukti dalam pengembangan perkara.

"Pada prinsipnya tentu kami tuntaskan, semua perkara yang ada di KPK sampai kemudian fakta-fakta di persidangan, kita pelajari, analisis dari pertimbangan hakimnya, baru kemudian kita kembangkan fakta-fakta hukum itu," kata Ali.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Panggil Menhub Budi Karya

KPK sempat memeriksa Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pada, Rabu (26/7/2023). Menhub Budi dicecar soal pengawasan dan evaluasi dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Dirjen Perkeretaapian Kemenhub.

Selain Budi, tim penyidik juga mencecar hal tersebut kepada Sekjen Kemenhub Novie Riyanto yang diperiksa berbarengan dengan Menhub Budi.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait mekanisme internal di Kemenhub dalam pelaksanaan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di Dirjen Perkeretaapian," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (27/7/2023).

"Dikonfirmasi juga mengenai bentuk pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan proyek tersebut," Ali menambahkan.

 

3 dari 3 halaman

12 Orang Ditetapkan Tersangka

KPK sejauh ini telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).

Mereka di antaranya Direktur PT Bhakti Karya Utama Asta Danika, Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera Zulfikar Fahmi, Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng) Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi.

Kemudian, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat, Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat, Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023, dan Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.