Sukses

Rapat Koordinasi Supervisi Kasus Dugaan Pemerasan SYL Digelar Besok, 10 November 2023

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima surat permohonan supervisi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima surat permohonan supervisi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK. Koordinasi supervisi akan dilaksanakan Jumat, 10 November 2023 besok.

"Informasi yang kami terima benar Jumat (10/11), KPK mengundang pihak Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk melakukan kordinasi terkait penanganan perkara dugaan pemerasan yang sedang ditanganinya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (9/11/2023).

"Undangan koordinasi pukul 09.00 WIB yang bertempat di Gedung Merah Putih KPK," Ali menambahkan.

Ali mengatakan, pertemuan besok dilakukan untuk menentukan apakah kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo ini perlu disupervisi atau tidak. Ali mengatakan, rapat koordinasi besok hanya untuk mendengarkan penjelasan dari Polisi mengenai penanganan perkara tersebut.

"Dimana tahapan koordinasi ini merupakan tahapan sebelum dilakukannya supervisi. Tahapan koordinasi inilah yang menentukan sebuah perkara perlu atau tidak dilakukan supervisi," kata Ali.

Ali mengatakan, setelah mendengarkan penjelasan dari jajaran kepolisian, pihaknya akan menelaah apakah supervisi dibutuhkan atau tidak.

"Dari Informasi yang diperoleh nantinya, KPK selanjutnya akan menelaah untuk menentukan, apakah KPK perlu melakukan supervisi atau tidak. Sehingga, perlu diketahui bahwa tahapan koordinasi berbeda dengan supervisi," kata Ali.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Rapat Supervisi Penanganan Kasus Pemerasan SYL

Polda Metro Jaya dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggelar rapat koordinasi supervisi penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan supervisi Polda Metro Jaya ke KPK.

"KPK RI akan menjadwalkan rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan penyidik Polda Metro Jaya terkait tindak lanjut permohonan supervisi atas penanganan perkara a quo," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis (9/11/2023).

Meski demikian, Ade Safri belum bersedia membongkar waktu dan lokasi rapat antar dua instansi penegak hukum ini.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pihaknya sudah menerima balasan dari KPK atas surat permohonan supervisi kasus ini. Surat balasan diterima Polda Metro pada Selasa, 7 November 2023 kemarin.

"Kami sudah kirimkan kemudian juga dari KPK RI sudah membalas. Artinya tadi proses penyidikan ini agar efisiensi," kata Trunoyudo.

3 dari 3 halaman

Panggil Ulang Firli Bahuri

Polda Metro Jaya memastikan bakal memanggil ulang Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam jabatan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

"Tentunya (dipanggil ulang), nanti akan kami sampaikan apabila ada progres lebih lanjut dari penyidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (9/11/2023).

Diketahui Firli Bahuri mangkir panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu, 8 November 2023 dengan alasan bertolak ke Aceh menghadiri acara Roadshow Bus Antikorupsi.

Berkaitan dengan waktu pemanggilan ulang Firli, Trunoyudo menyebut hal itu merupakan kewenangan tim penyidik. Dia memastikan penyidikan kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo ini berjalan sesuai prosedur.

"Tentunya kami tidak bisa menyampaikan terkait dengan hal-hal teknis yang dilakukan oleh penyidik yang belum dilakukan," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.