VIDEO: Peluang MKMK Batalkan Putusan MK, Begini Komentar Mahfud MD

Bakal Calon Wakil Presiden, Mahfud MD, memberikan tanggapan terhadap pernyataan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie, yang menyebut bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden dapat diubah.

Diperbarui 02 November 2023, 19:16 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Bakal Calon Wakil Presiden, Mahfud MD, memberikan tanggapan terhadap pernyataan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie, yang menyebut bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden dapat diubah.

 

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6