Alasan KPK Jemput Paksa Eks Mentan SYL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis, 12 Oktober 2023 malam, meski sebelumnya SYL menyatakan siap hadir memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka.

Diperbarui 13 Oktober 2023, 18:36 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis, 12 Oktober 2023 malam, meski sebelumnya SYL menyatakan siap hadir memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6